Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi kabar pengerahan personel dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (3/11/2026), bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari tugas negara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Nas, TNI dituntut selalu siap siaga. "Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Nas, seperti dilansir Antara dan dipublikasikan Rabu (4/11/2026).
Nas tidak merinci tujuan khusus pengerahan tersebut. Jumlah prajurit yang dikirim ke ibu kota juga belum ia ungkap.
Ketika ditanya apakah langkah itu berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat, Nas tidak memberikan tanggapan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa personel dari tiga matra TNI dikerahkan ke Jakarta dalam jumlah besar. Salah satu matra yang disebut ikut mengirim prajurit adalah TNI Angkatan Laut (AL). Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sempat dikonfirmasi soal ini, tetapi belum memberikan jawaban.
Kabar tersebut menjadi sorotan karena muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus itu diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan sejumlah pihak lain.
Tiga jenderal aktif kini berstatus tersangka. Selain Listyo yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Presiden, ada Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Satu jenderal lain berinisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi, disebut masih berstatus saksi.
Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.