Pakar Ingatkan Risiko Sistemik: Deforestasi Kalimantan–Papua Masuk Zona Bahaya

Pakar Ingatkan Risiko Sistemik: Deforestasi Kalimantan–Papua Masuk Zona Bahaya

akalmerdeka.id — Tragedi banjir bandang yang menewaskan 744 warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 semakin menegaskan hubungan struktural antara deforestasi dan bencana hidrometeorologi. Para peneliti menyatakan kerusakan hutan di Kalimantan, Papua, dan Sulawesi kini memasuki fase kritis berdampak nasional.

BNPB mencatat 1,1 juta pengungsi dan kerusakan infrastruktur besar. Polanya berulang: hilangnya tutupan hutan melemahkan kapasitas daerah aliran sungai menyerap air, membuat hujan ekstrem menjadi bencana besar.

Data FWI dan Auriga Nusantara menunjukkan deforestasi nasional meningkat dari 230.760 hektare (2022) menjadi 257.384 hektare (2023). Kalimantan menjadi kontributor terbesar, sementara Papua mencatat degradasi hutan luas dalam tiga dekade terakhir.

Analisis Per Pulau

Kalimantan mengalami deforestasi signifikan pada seluruh provinsi. FWI menilai program Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk biomassa PLTU berpotensi mempercepat hilangnya hutan alam. Papua kehilangan lebih dari 256 ribu hektare hutan sejak 1990 akibat ekspansi sawit, tambang, dan HPH. Sulawesi mencatat tren serupa, dengan deforestasi puluhan ribu hektare dalam empat tahun terakhir.

Baca Juga :  Busyro Muqoddas: Korupsi SDA Produk Sistem Politik Bermasalah

Peneliti UGM, Hatma Suryatmojo, menilai bencana Sumatera sebagai bukti empiris kuat. “Cuaca ekstrem bukan faktor utama. Struktur hutan hulu yang rusak membuat banjir tak teredam,” ujarnya, 3/12/2025.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menyebut bencana tersebut sebagai “konsekuensi kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi.” Pernyataan senada disampaikan WALHI Sumbar, yang menyoroti lemahnya pengawasan izin.

Pemerintah pusat menyatakan deforestasi netto menurun. Namun pernyataan daerah menyebut angka tersebut tidak merepresentasikan kondisi faktual. “Jika hutan terjaga, bencana tidak akan separah ini,” kata Gus Irawan Pasaribu, 2/12/2025.

Para pakar memperingatkan Indonesia memasuki risiko sistemik lintas pulau. Tanpa pembenahan tata kelola dan reformasi izin, pola bencana berpotensi berulang di Kalimantan, Papua, dan Sulawesi. ***

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *