PHK 2026 Tembus 23.470 Pekerja, Jawa Barat Paling Terpukul

AkalMerdeka.id – PHK 2026 mencapai 23.470 pekerja sepanjang Januari hingga Mei, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak paling banyak, yakni 5.044 orang atau 21,49 persen dari total laporan.
Angka itu memberi gambaran tekanan pasar kerja dalam lima bulan pertama 2026. Meski data tersebut merujuk pada pekerja yang tercatat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP, sebarannya tetap penting dibaca sebagai sinyal dini kondisi ketenagakerjaan formal.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi abstraksi laman Satu Data Kemenaker.
PHK 2026 Capai 23.470 Pekerja dalam 5 Bulan
Data Kemenaker menunjukkan Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 5.044 pekerja terdampak PHK. Rinciannya, 1.113 pekerja pada Januari, 1.775 pada Februari, 1.301 pada Maret, 795 pada April, dan 60 pada Mei.
Setelah Jawa Barat, Banten berada di posisi kedua dengan 2.596 pekerja terdampak. Jumlah itu terdiri dari 660 pekerja pada Januari, 691 pada Februari, 516 pada Maret, 639 pada April, dan 90 pada Mei.
Jawa Timur menyusul di posisi ketiga dengan 2.332 pekerja. Lalu Kalimantan Selatan mencatat 1.841 pekerja, Kalimantan Timur 1.831 pekerja, dan DKI Jakarta 1.746 pekerja.
| Peringkat | Provinsi | Pekerja Ter-PHK |
|---|---|---|
| 1 | Jawa Barat | 5.044 |
| 2 | Banten | 2.596 |
| 3 | Jawa Timur | 2.332 |
| 4 | Kalimantan Selatan | 1.841 |
| 5 | Kalimantan Timur | 1.831 |
| 6 | DKI Jakarta | 1.746 |
Jawa Barat Jadi Sinyal Tekanan Industri
Tingginya PHK di Jawa Barat layak dibaca dengan konteks ekonomi wilayah. Provinsi ini merupakan salah satu basis industri besar di Indonesia, terutama untuk sektor manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja formal.
Ketika Jawa Barat mencatat porsi PHK terbesar, dampaknya tidak hanya berhenti pada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Tekanan juga bisa merambat ke rumah tangga, konsumsi lokal, cicilan, hingga pekerja informal yang bergantung pada aktivitas kawasan industri.
Banten dan Jawa Timur juga berada di tiga besar. Ini memperlihatkan tekanan PHK tidak terkonsentrasi di satu wilayah saja, tetapi muncul di beberapa provinsi dengan basis ekonomi dan industri yang cukup besar.
Di luar Pulau Jawa, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masuk lima besar. Data ini membuat pembacaan PHK 2026 tidak bisa hanya dipersempit sebagai persoalan kawasan industri Jawa.
Data PHK Perlu Dibaca dengan Batasannya
Angka 23.470 pekerja merupakan data yang dilaporkan dan terklasifikasi dalam program JKP. Artinya, jumlah tersebut tidak selalu mewakili seluruh dinamika kehilangan pekerjaan di lapangan.
Pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau tidak masuk kategori pelaporan tertentu bisa berada di luar angka ini. Karena itu, data PHK Kemenaker perlu dibaca sebagai indikator resmi, bukan gambaran tunggal seluruh pasar kerja.
Meski begitu, pola sebarannya tetap memberi peringatan bagi pemerintah daerah dan pusat. Wilayah dengan angka tinggi membutuhkan respons cepat, mulai dari pengawasan hubungan industrial, akses JKP, pelatihan ulang, hingga penyerapan kerja baru.
Bagi pekerja, PHK 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan makin penting. Bantuan kehilangan pekerjaan, informasi lowongan, dan peningkatan keterampilan menjadi kebutuhan mendesak ketika pasar kerja bergerak tidak stabil.
Pemerintah perlu memastikan data PHK tidak berhenti sebagai laporan statistik. Angka tersebut harus dipakai untuk memetakan sektor terdampak, memperkuat mediasi hubungan kerja, dan menjaga agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak jatuh terlalu lama dari pasar kerja.





