Korban KoinWorks Khawatir Aset PT LAT Disita untuk Negara

Akal Merdeka – Kasus dugaan korupsi yang menjerat pimpinan PT LAT memunculkan kekhawatiran baru dari para korban investasi KoinWorks. Mereka khawatir aset perusahaan nantinya lebih diprioritaskan untuk pemulihan kerugian negara dibanding pengembalian dana nasabah.
Kekhawatiran itu muncul setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga pimpinan PT Lunaria Annua Teknologi atau PT LAT terkait dugaan penyaluran kredit bermasalah senilai Rp600 miliar.
Ketiga tersangka terdiri dari Jonathan Bryan selaku Direktur Utama PT LAT, Benedicto Haryono sebagai Komisaris, dan Bernard Adrianto Arifin yang menjabat Direktur Operasional.
Kuasa hukum korban, Alwin, mengatakan sebanyak 94 korban telah melaporkan petinggi perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri sejak 13 Maret 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang disebut mencapai sekitar Rp40 miliar.
Korban PT LAT Pertanyakan Janji Pengembalian Dana
Menurut Alwin, pihak perusahaan sebelumnya menjanjikan pengembalian modal beserta bunga sebesar 5 persen per tahun.
Janji itu disampaikan setelah perusahaan mengaku menjadi korban penipuan dari peminjam lain pada 2024.
Namun hingga kini, dana pokok maupun bunga disebut belum dikembalikan kepada para korban.
“Modal pokoknya enggak balik, bunga 5 persen per tahun pun juga enggak nyampai,” kata Alwin.
Di sisi lain, para nasabah mengaku tertarik menempatkan dana karena promosi perlindungan investasi yang diklaim mencapai 100 persen.
Dugaan Aliran Dana Internal Jadi Sorotan
Tim kuasa hukum korban mencurigai adanya aliran dana internal yang tidak wajar dalam kasus dugaan identitas palsu peminjam.
Menurut Alwin, sistem verifikasi semestinya mampu mendeteksi identitas bermasalah sejak awal pengajuan pinjaman.
Verifikasi Data Peminjam Dipertanyakan
Proses analisis terhadap ratusan identitas peminjam yang disebut palsu kini menjadi salah satu fokus pertanyaan korban.
“Orang mau pinjam duit kan lu harus analisis dulu, harus datangin rumahnya, harus verifikasi,” ujar Alwin.
Yang menjadi perhatian, identitas palsu baru diketahui setelah dana dalam jumlah besar disebut hilang.
“Kenapa baru tahunya di akhir bahwa KTP-nya palsu?” katanya.
Pada saat bersamaan, Kejati DKI Jakarta juga tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan manipulasi invoice dan pencairan kredit Rp600 miliar yang melibatkan pimpinan PT LAT.
Para korban kini menunggu kepastian mengenai pengembalian aset di tengah proses hukum korupsi dan penyitaan yang sedang berjalan.





