Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs
Perry Warjiyo

AkalMerdeka.id – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu, 26 Juli 2026, dan pemerintah memastikan proses pemberhentian secara hormat segera dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan penerimaan pengunduran diri Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur BI, Senin, 27 Juli 2026. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat (Pjs) Gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan.

Pemerintah Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Surat pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan kepada Presiden Prabowo pada Minggu, 26 Juli 2026. Sehari kemudian, pemerintah mengonfirmasi bahwa Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut.

Pemerintah juga menyatakan akan segera menerbitkan Keputusan Presiden sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Saat ditanya mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Perry tidak menyampaikan penjelasan rinci kepada Presiden selain alasan pribadi yang dihormati pemerintah.

Baca Juga :  BI dan Pemerintah Siapkan Dua Jurus Baru untuk Selamatkan Rupiah

Prasetyo juga menegaskan bahwa anggapan pengunduran diri tersebut dipicu tekanan politik ataupun kondisi ekonomi masih berupa spekulasi dan bukan fakta yang telah dikonfirmasi secara resmi.

Destry Damayanti Langsung Menjalankan Tugas

Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan gubernur tidak menghentikan operasional bank sentral.

Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti langsung menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga Presiden mengajukan calon gubernur baru dan memperoleh persetujuan DPR.

Destry memastikan Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi utamanya, mulai dari menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengawal kebijakan moneter, menjaga sistem pembayaran, hingga memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara.

Latar Belakang Pengunduran Diri

Perry Warjiyo memimpin Bank Indonesia sejak 2018 dan kembali dipercaya untuk periode kedua 2023–2028. Selama sekitar tujuh tahun kepemimpinannya, ia menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Dalam beberapa bulan terakhir, rupiah sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah di kisaran Rp 17.301 hingga Rp 18.200 per dolar AS berdasarkan periode pencatatan yang berbeda.

Baca Juga :  PPh Final UMKM 0,5% Kini Permanen, Tapi CV dan PT Kehilangan Fasilitas

Kondisi tersebut memicu kritik dari sejumlah kalangan. Pada Mei 2026, Presiden Prabowo diketahui menegur Perry dalam rapat di Istana Kepresidenan terkait efektivitas kebijakan moneter. Di bulan yang sama, anggota Komisi XI DPR juga secara terbuka meminta Perry mempertimbangkan mundur.

Meski demikian, pada awal Juni 2026 Istana membantah kabar bahwa pemerintah akan mengganti Perry Warjiyo. Pemerintah saat itu menegaskan tidak ada rencana pergantian pimpinan Bank Indonesia.

Rangkaian peristiwa tersebut memang terjadi secara berurutan dan dapat diverifikasi. Namun hingga pengunduran diri diumumkan, belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan tekanan terhadap rupiah maupun kritik politik sebagai penyebab Perry memilih mundur.

Dampak bagi Pasar dan Kebijakan Moneter

Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia menjadi perhatian pelaku pasar karena bank sentral memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sejumlah analis menilai pergantian pimpinan dapat memengaruhi sentimen investor dalam jangka pendek, terutama apabila muncul persepsi adanya perubahan arah kebijakan moneter.

Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa dampaknya akan terbatas karena transisi kepemimpinan sudah memiliki mekanisme yang jelas dan Destry Damayanti merupakan pejabat berpengalaman di Bank Indonesia.

Baca Juga :  Pajak JHT Diusulkan 0 Persen, Menkeu Purbaya Kaji Aturan

Pada hari pengumuman pengunduran diri, IHSG ditutup melemah 1,88 persen ke level 6.196. Namun penurunan tersebut tidak dapat dikaitkan sepenuhnya dengan mundurnya Perry Warjiyo karena pada saat yang sama pasar juga dipengaruhi sentimen global, termasuk kebijakan tarif dagang Amerika Serikat.

Bagi pelaku usaha dan investor, perhatian berikutnya tertuju pada siapa kandidat Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan pemerintah. Sosok pengganti dinilai penting karena akan menentukan kesinambungan kebijakan moneter, menjaga kredibilitas bank sentral, serta mempertahankan kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *