Pemerintah Siapkan Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga

Pemerintah Siapkan Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga
Ilustrasi Pembukaan Rekening

AkalMerdeka.id – Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank secara massal bagi hingga 200 juta warga Indonesia untuk memperkuat ekosistem penyaluran bantuan sosial (bansos). Program tersebut melibatkan BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan anggaran sekitar Rp11 triliun termasuk saldo awal gratis Rp50.000 untuk setiap rekening.

Pembukaan rekening akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI).

Melalui skema tersebut, masyarakat yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) nantinya akan langsung dibukakan rekening. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat memperkuat sistem penyaluran bansos sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Pembukaan Rekening Disiapkan Bersama BRI dan BSI

Pemerintah menggandeng BRI dan BSI dalam pelaksanaan program tersebut. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp11 triliun, termasuk pemberian saldo awal gratis sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih berkoordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan penerima rekening. Koordinasi tersebut juga mencakup masyarakat yang sudah memiliki rekening di BRI atau BSI.

Baca Juga :  Santunan Nasional ke-22 DHIBRA Shiddiqiyyah Tembus Rp 2 Miliar

Menurut Airlangga, pemerintah akan mempertimbangkan kepemilikan rekening yang sudah ada dalam pelaksanaan program. Namun, masyarakat yang memiliki lebih dari satu rekening juga masih berpotensi mendapatkan rekening baru sesuai skema yang ditetapkan.

“Yang punya multiple account juga kita lihat. Mereka tetap dapat juga,” kata Airlangga, Rabu (9/9/2026).

Rekening Dikaitkan dengan Data Kependudukan

Program pembukaan rekening tersebut akan menggunakan data kependudukan sebagai salah satu basis pelaksanaannya. Data dari Dukcapil akan dipadankan dengan sistem BI untuk mendukung proses identifikasi masyarakat yang menjadi sasaran.

Dengan skema tersebut, rekening nantinya dapat terhubung dengan identitas penduduk sejak seseorang memiliki KTP. Pemerintah mengarahkan sistem ini untuk mendukung penyaluran bansos yang lebih terintegrasi melalui rekening penerima.

Namun, pemerintah masih harus menentukan mekanisme penerapan secara rinci, termasuk bagaimana rekening baru akan diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya telah memiliki rekening di bank lain maupun rekening pada BRI dan BSI.

BRI dan BSI Siapkan Jaringan Perbankan

BSI menyatakan program tersebut berpotensi memperkuat ekosistem keuangan syariah sekaligus mendorong inklusi keuangan. Untuk mendukungnya, BSI menyiapkan produk BSI Tabungan dan BSI Tabungan Easy iB tanpa biaya administrasi.

Baca Juga :  Rekening Mandiri Rp 80,9 Juta Milik Botok Diblokir, Dasar Hukumnya Belum Terbuka

BSI juga akan memanfaatkan jaringan 1.130 cabang serta layanan digital untuk mendukung proses pembukaan dan penggunaan rekening oleh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan perseroan akan mengoptimalkan jaringan kantor, agen, dan kanal digital untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

Skala program membuat kesiapan infrastruktur perbankan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaannya. Selain membuka rekening, bank juga perlu memastikan rekening tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menerima bansos, menabung, maupun melakukan transaksi.

Efektivitas Program Akan Bergantung pada Penggunaan Rekening

Rencana pembukaan hingga 200 juta rekening tidak hanya berkaitan dengan jumlah rekening yang berhasil dibuat. Dari sisi perbankan, penambahan rekening dalam jumlah besar belum otomatis meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) atau memperluas inklusi keuangan.

Dampak terhadap likuiditas dan inklusi keuangan baru akan terlihat apabila rekening tersebut aktif digunakan. Indikatornya dapat dilihat dari tingkat keaktifan rekening, saldo rata-rata, volume transaksi, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Senior Vice President LPPI Trioksa Siahaan menilai terdapat risiko rekening menjadi pasif apabila hanya digunakan untuk menerima saldo awal atau bansos. Bank juga perlu memperhitungkan biaya pemeliharaan rekening, penerapan know your customer (KYC), sistem teknologi informasi, keamanan, dan pemantauan transaksi.

Baca Juga :  Apa Itu Desil 9 dan 10 yang Jadi Dasar Pembatasan Pertalite?

Di sisi lain, pembukaan rekening massal diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem penyaluran bansos berbasis rekening. Pemerintah masih melakukan koordinasi dengan BI dan OJK sebelum menentukan mekanisme serta kelompok penerima secara lebih rinci.

Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan target hingga 200 juta rekening, melibatkan BRI dan BSI serta dukungan data kependudukan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *