50 Juta Warga Termiskin Akan Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

AkalMerdeka.id – Pemerintah akan menyalurkan bansos langsung ke rekening 50 juta warga termiskin mulai kuartal I 2027. Rekening penerima akan disiapkan pemerintah sebagai bagian dari digitalisasi sistem perlindungan sosial.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden untuk mengubah pola penyaluran bantuan dari subsidi produk menjadi bantuan langsung kepada masyarakat.
“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden,” ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
50 Juta Warga Akan Menerima Bansos
Luhut menyebut kelompok penerima yang menjadi sasaran kebijakan tersebut adalah masyarakat termiskin. Jumlahnya diperkirakan mencapai 50 juta orang.
Menurut Luhut, penyaluran kepada kelompok tersebut akan dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima. Pemerintah akan membuatkan rekening sebelum bantuan mulai disalurkan pada kuartal I 2027.
“Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” kata Luhut.
Ketika ditanya mengenai kelompok desil penerima, Luhut menyebut sasaran tersebut berada pada desil 1 sampai 5. Namun, pemerintah masih melakukan perbaikan data desil untuk memastikan data penerima lebih akurat.
Bansos Menyasar Desil 1 sampai 5
Pembagian masyarakat berdasarkan desil digunakan pemerintah untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Dalam kebijakan yang disampaikan Luhut, penerima bansos yang akan mendapat penyaluran langsung tersebut disebut berasal dari desil 1 hingga desil 5.
Perbaikan data masih menjadi bagian penting sebelum sistem diterapkan secara penuh. Pemerintah perlu memastikan data penerima sesuai dengan kondisi masyarakat agar bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang memang memenuhi kriteria.
Digitalisasi bansos juga dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada mekanisme penyaluran yang sebelumnya menggunakan subsidi produk. Bantuan akan diarahkan langsung kepada masyarakat melalui rekening penerima.
Sistem Bansos Akan Terintegrasi Secara Digital
Pemerintah sedang membangun sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure atau DPI. Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital untuk mendukung proses penyaluran bantuan.
Verifikasi penerima dirancang menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar masyarakat dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah.
Kelayakan penerima akan diverifikasi menggunakan data lintas instansi. Data tersebut antara lain dapat mencakup kepemilikan kendaraan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin membangun penyaluran bansos yang lebih terarah berdasarkan data dan identitas penerima. Perbaikan data menjadi salah satu tahap penting sebelum penyaluran langsung ke rekening dimulai.
Pemerintah Klaim Hemat Rp1.200 Triliun dari Digitalisasi
Luhut mengatakan sumber pembiayaan kebijakan tersebut berkaitan dengan berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah melalui digitalisasi. Berdasarkan perhitungannya, efisiensi yang dapat diperoleh pemerintah disebut mencapai Rp1.200 triliun.
“Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah,” jelas Luhut.
Angka tersebut merupakan perhitungan yang disampaikan Luhut dalam konferensi pers dan menjadi bagian dari penjelasan pemerintah mengenai sumber dana untuk transformasi sistem perlindungan sosial.
Jika rencana berjalan sesuai jadwal, 50 juta warga yang masuk kelompok sasaran akan mulai menerima bansos melalui rekening yang disiapkan pemerintah pada kuartal I 2027.





