BGN Sisir 27.022 Dapur MBG, 1.999 Ditutup untuk Investigasi

BGN Sisir 27.022 Dapur MBG, 1.999 Ditutup untuk Investigasi
Ilustrasi SPPG

AkalMerdeka.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dapur MBG dengan menyisir dan memverifikasi ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Dari penetapan sementara 27.022 dapur SPPG, BGN menemukan 1.999 dapur belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memutuskan menutupnya sementara untuk investigasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB. Temuan ini menjadi dasar BGN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dapur yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sanitasi.

BGN Verifikasi Puluhan Ribu Dapur MBG

Sudaryono menjelaskan, BGN sebelumnya memiliki data awal sebanyak 27.485 dapur SPPG. Setelah dilakukan penyisiran, jumlah penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.

Proses tersebut menunjukkan pengawasan terhadap dapur MBG dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mencocokkan data bersama Kementerian Kesehatan. Dari proses pembaruan itu kemudian ditemukan ribuan dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.

Menurut Sudaryono, persoalan 1.999 dapur tersebut bukan karena telah mendaftarkan SLHS tetapi gagal memenuhi persyaratan. Dapur-dapur itu justru belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Tak Ada Nama Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi MBG

“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.

1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

BGN kemudian mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 1.999 dapur SPPG tersebut. Penutupan dilakukan agar pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan terhadap kondisi dan kepatuhan masing-masing dapur.

Jumlah dapur yang ditutup tersebar dalam tiga wilayah. Wilayah 2 menjadi penyumbang terbesar dengan 1.417 dapur, disusul Wilayah 1 sebanyak 351 dapur dan Wilayah 3 sebanyak 231 dapur.

  • Wilayah 1: 351 dapur SPPG
  • Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
  • Wilayah 3: 231 dapur SPPG

Dengan demikian, penutupan tersebut tidak dilakukan secara serentak terhadap seluruh dapur SPPG yang masuk dalam penetapan sementara. BGN secara khusus menghentikan sementara operasional dapur yang ditemukan belum melakukan pendaftaran SLHS untuk kemudian diperiksa.

“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono.

SLHS Jadi Syarat Dapur MBG

BGN menempatkan kepatuhan terhadap Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan dapur MBG. Standar tersebut berkaitan dengan persyaratan higiene dan sanitasi yang harus diperhatikan oleh dapur yang menyediakan makanan bagi penerima manfaat.

Baca Juga :  MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

Sudaryono menegaskan SLHS dan kriteria sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. Karena itu, proses verifikasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.

Langkah penutupan sementara sekaligus investigasi dilakukan BGN sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program, keamanan gizi, dan keselamatan penerima manfaat. Pemeriksaan terhadap 1.999 dapur tersebut menjadi tahap lanjutan setelah proses penyisiran data SPPG dilakukan bersama Kementerian Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *