Kredit UMKM Diperluas, Pinjol Sudah Salurkan Rp 35,12 Triliun

Kredit UMKM Diperluas, Pinjol Sudah Salurkan Rp 35,12 Triliun
Ilustrasi Produk UMKM

AkalMerdeka.id – Penyaluran pembiayaan pinjaman daring atau pindar kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 35,12 triliun per Juni 2026. Di saat industri pindar mencatat pertumbuhan 23,25 persen secara tahunan, pemerintah juga mendorong alokasi Kredit UMKM dari sekitar Rp 1.500 triliun menjadi Rp 2.000 triliun pada 2027.

Data tersebut menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap akses pembiayaan UMKM melalui lebih dari satu jalur. Perbankan tetap menjadi sumber utama, sementara industri pindar berkembang sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan.

Kredit UMKM dan Pembiayaan Pindar Sama-sama Tumbuh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri pindar kepada UMKM pada Juni 2026 tumbuh 23,25 persen secara tahunan menjadi Rp 35,12 triliun. Nilai tersebut setara dengan 33,41 persen dari total pembiayaan pindar yang mencapai Rp 105,14 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya posisi pindar dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM. Pertumbuhan pembiayaan juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendanaan yang berkualitas.

Baca Juga :  Telkomsel Respons Putusan MK, Skema Kuota Internet Baru Masih Dikaji

“Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Bali, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

Meski pembiayaan terus meningkat, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di 4,26 persen pada Juni 2026. Angka tersebut masih di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen, sehingga pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diikuti pengelolaan risiko.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai industri pindar memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan UMKM. Menurut dia, pertumbuhan industri tersebut membutuhkan dukungan regulasi, pondasi hukum, dan ekosistem yang memungkinkan pembiayaan berkembang.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Alokasi Kredit UMKM Ditargetkan Rp 2.000 Triliun

Di jalur perbankan, pemerintah mendorong peningkatan alokasi Kredit UMKM dari sekitar Rp 1.500 triliun saat ini menjadi Rp 2.000 triliun pada 2027. Dorongan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Eksekusi Gudang Eks Pabrik Korek di Surabaya Ricuh, Sengketa Utang Rp 25 Miliar Belum Usai

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan total kredit perbankan yang disalurkan kepada sektor usaha saat ini mencapai sekitar Rp 9.000 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1.500 triliun dialokasikan untuk UMKM.

Dari total pembiayaan UMKM itu, sekitar Rp 300 triliun merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan sekitar Rp 1.200 triliun berasal dari kredit non-KUR. Pemerintah masih mengkaji komposisi pembiayaan jika alokasi tersebut dinaikkan menjadi Rp 2.000 triliun pada 2027.

“Yang pasti membahagiakan bagi UMKM, yaitu alokasi kredit perbankan yang Rp 1.500 triliun ini nanti diminta untuk dinaikkan sampai Rp 2.000 triliun oleh Kemenko Perekonomian,” kata Maman dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat.

Peningkatan plafon tersebut juga membuka kemungkinan bertambahnya porsi KUR. Pemerintah menilai perluasan akses kredit akan memberi ruang lebih besar bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan bagi pengembangan usaha.

Tambahan Pembiayaan Harus Diikuti Akses Pasar

Maman mengingatkan peningkatan pembiayaan tidak cukup hanya dengan memperbesar plafon. Pengelolaan dan perencanaan yang baik diperlukan agar ekspansi kredit tidak justru diikuti peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Baca Juga :  Ratusan Perusahaan Sawit Terancam Dilaporkan ke Polisi, Mentan Bela Harga TBS Petani

Karena itu, kebutuhan UMKM tidak hanya berkaitan dengan tambahan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan akses pasar agar pembiayaan yang diterima dapat digunakan secara produktif dan menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kewajiban kredit.

Penguatan akses pasar dinilai perlu berjalan beriringan dengan pembukaan akses pembiayaan. Dengan begitu, tambahan Kredit UMKM maupun pembiayaan dari industri pindar tidak berhenti pada peningkatan penyaluran, tetapi dapat mendukung pengembangan usaha.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar juga menekankan pentingnya pertumbuhan industri pindar yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pembiayaan produktif UMKM.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *