290 BUMN Ditutup, Danantara Targetkan Tinggal 300 Perusahaan

AkalMerdeka.id – Sebanyak 290 perusahaan BUMN telah ditutup atau dirampingkan sebagai bagian dari program transformasi yang dijalankan Danantara. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui divestasi, merger, likuidasi, konsolidasi vertikal, dan skema lainnya untuk membuat pengelolaan perusahaan negara lebih ramping dan efisien.
Rosan menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Menurut dia, proses streamlining masih berjalan dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN tersisa sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.
290 BUMN Ditutup, Target Akhir Tahun Tinggal 300
Rosan mengatakan jumlah perusahaan yang telah ditangani mencapai sekitar 290 entitas. Penataan itu tidak seluruhnya dilakukan dengan cara yang sama karena mencakup divestasi, penggabungan perusahaan, likuidasi hingga konsolidasi vertikal.
“Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya,” ujar Rosan.
Artinya, istilah penutupan dalam program ini berkaitan dengan proses restrukturisasi dan konsolidasi entitas BUMN, bukan semata-mata penghentian kegiatan seluruh perusahaan secara terpisah. Pola tersebut sebelumnya juga dijelaskan Danantara sebagai bagian dari upaya mengurangi jumlah entitas yang dinilai tidak efektif.
Dengan progres tersebut, pemerintah masih harus menyelesaikan tahapan berikutnya agar target sekitar 300 BUMN dapat tercapai pada penghujung tahun. Rosan mengakui proses tersebut tidak mudah, tetapi meyakini sasaran itu dapat diselesaikan.
Perusahaan Asset Management hingga Hotel Digabung
Salah satu bentuk konsolidasi yang dilakukan adalah penggabungan perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh bank dan institusi keuangan BUMN.
Menurut Rosan, penggabungan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi. Dengan struktur yang lebih terkonsolidasi, aset dan kegiatan usaha yang sebelumnya tersebar dapat dikelola dalam struktur yang lebih terintegrasi.
Langkah serupa juga diterapkan pada sektor rumah sakit dan perhotelan. Rosan menyebut sekitar 137 hotel telah digabung dalam proses streamlining tersebut.
Konsolidasi hotel BUMN memang telah berjalan sebelumnya. Pada Juni 2026, Danantara mengumumkan penggabungan hotel BUMN untuk dikelola di bawah InJourney sebagai bagian dari transformasi sektor hospitality.
Pola penggabungan ini menunjukkan bahwa perampingan BUMN tidak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga struktur kepemilikan dan pengelolaan aset yang sebelumnya tersebar di berbagai entitas.
Danantara Kejar Efisiensi dan Produktivitas
Rosan mengatakan tujuan akhir dari streamlining adalah menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, meningkatkan produktivitas, sekaligus mengoptimalkan aset yang dimiliki.
Program tersebut juga melanjutkan agenda restrukturisasi BUMN yang sudah berjalan sejak awal 2026. Danantara sebelumnya menargetkan jumlah entitas BUMN dipangkas hingga kisaran 200 sampai 300 perusahaan, dengan konsolidasi menjadi salah satu instrumen utamanya.
Perampingan juga tidak selalu berarti perusahaan yang digabung berhenti menjalankan kegiatan usahanya. Dalam skema merger dan konsolidasi, aktivitas bisnis dapat diteruskan melalui perusahaan hasil penggabungan sehingga struktur korporasinya menjadi lebih sederhana.
Rosan menegaskan proses tersebut akan terus dilakukan sampai target akhir tahun tercapai. Pemerintah berharap jumlah perusahaan yang lebih sedikit dapat membuat pengelolaan aset negara lebih optimal.
“Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” kata Rosan.





