Profil PT Danantara Sumber Daya Indonesia, BUMN Ekspor SDA

Profil PT Danantara Sumber Daya Indonesia, BUMN Ekspor SDA
Wisma Danantara Indonesia

AkalMerdeka.id – PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI adalah BUMN baru di bawah ekosistem Danantara Indonesia yang disiapkan pemerintah untuk mengatur ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Perusahaan ini berada di pusat kebijakan ekspor satu pintu untuk sawit, batu bara, dan ferroalloy.

DSI dibentuk untuk memperkuat transparansi ekspor, menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan devisa hasil ekspor kembali masuk ke sistem keuangan Indonesia. Perannya mulai berjalan bertahap sejak 1 Juni 2026.

Profil PT Danantara Sumber Daya Indonesia

PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan anak usaha Danantara Indonesia atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Perusahaan ini bergerak sebagai holding dengan klasifikasi usaha KBLI 64200.

DSI tercatat berdiri pada 18 Mei 2026 dan disahkan melalui SK AHU Kemenkumham Nomor AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026. Kantor perusahaan ini berada di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan.

Dalam pemberitaan, nama perusahaan ini kadang ditulis sebagai Danantara Sumber Daya Indonesia dan Danantara Sumberdaya Indonesia. Keduanya merujuk pada entitas yang sama, yakni perusahaan yang disiapkan untuk menjalankan tata kelola ekspor SDA strategis.

Secara fungsi, DSI tidak sekadar menjadi perusahaan dagang biasa. Pemerintah menempatkannya sebagai perantara dan pengendali ekspor agar harga, volume, dokumen, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi lebih ketat.

Data ProfilKeterangan
Nama lengkapPT Danantara Sumber Daya Indonesia
SingkatanDSI
IndukDanantara Indonesia
Tanggal berdiri18 Mei 2026
PengesahanSK AHU Kemenkumham 19 Mei 2026
KantorWisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan
Bidang usahaAktivitas perusahaan holding
Baca Juga :  Pelni Rombak Direksi, Budi Setyawan Wijaya Ditunjuk Jadi Dirut Baru

Kenapa DSI Dibentuk?

Pembentukan DSI berkaitan dengan rencana pemerintah menata ulang ekspor komoditas sumber daya alam. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Latar kebijakan ini adalah dugaan kebocoran nilai ekspor akibat perbedaan harga transaksi, under-invoicing, dan transfer pricing. Praktik seperti itu bisa mengurangi penerimaan negara, melemahkan akurasi data perdagangan, dan membuat devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya kembali ke dalam negeri.

Melalui DSI, pemerintah ingin memiliki titik kontrol atas transaksi ekspor komoditas besar. Tujuannya agar harga yang dilaporkan lebih mencerminkan harga pasar dan dokumen ekspor lebih mudah diawasi.

Bagi negara, fungsi ini penting karena komoditas seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy menyumbang nilai ekspor besar. Jika pencatatan dan pelaporan tidak rapi, dampaknya bisa terasa pada pajak, cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar.

Komoditas yang Diatur PT Danantara Sumber Daya Indonesia

Pada tahap awal, PT Danantara Sumber Daya Indonesia berfokus pada 3 komoditas strategis. Komoditas tersebut adalah kelapa sawit atau CPO, batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.

Pemilihan 3 komoditas itu tidak lepas dari nilai ekonominya. Sawit dan batu bara selama ini menjadi komoditas ekspor utama Indonesia, sedangkan ferroalloy berkaitan dengan rantai industri mineral dan hilirisasi.

Dalam masa transisi, eksportir masih dapat menjalankan transaksi dengan pembeli luar negeri. Namun, dokumen dan data ekspor wajib dilaporkan secara elektronik melalui sistem layanan ekspor yang terhubung dengan DSI.

Baca Juga :  Indonesia Tegaskan Kepemilikan Kampung Haji di Makkah

Dengan pola itu, DSI berperan sebagai penilai dan perantara kepentingan pemerintah. Perusahaan ini diharapkan tidak berpihak kepada penjual atau pembeli, melainkan memastikan transaksi berjalan sesuai harga dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Struktur Kepemimpinan DSI

DSI dipimpin Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama. Ia dikenal pernah menjabat sebagai direktur di PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Indonesia.

Posisi komisaris diisi Harold Jonathan Dharma TJ, yang memiliki latar belakang pasar modal dan pernah menjadi direktur di PT Mandiri Sekuritas. Komposisi ini memberi sinyal bahwa DSI membutuhkan keahlian di bidang tambang, perdagangan, keuangan, dan tata kelola perusahaan.

Di tingkat induk, Danantara Indonesia dipimpin Rosan Roeslani sebagai CEO. Nama lain yang melekat pada struktur induk adalah Pandu Sjahrir sebagai CIO dan Dony Oskaria sebagai COO.

Struktur lengkap manajemen DSI disebut masih akan diperkuat oleh tenaga profesional dan unsur lintas kementerian. Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/Hilirisasi menjadi bagian penting karena kebijakan ini menyentuh fiskal, perdagangan, dan investasi.

Tahapan Operasional DSI hingga 2027

Operasional DSI dirancang bertahap agar eksportir tidak langsung masuk ke perubahan penuh. Pada tahap transisi, 1 Juni hingga 31 Desember 2026, eksportir tetap bertransaksi secara mandiri dengan pembeli luar negeri.

Perbedaannya, seluruh dokumen aktivitas ekspor harus dilaporkan kepada DSI. Data tersebut mencakup unsur penting seperti volume, nilai, harga, dan dokumen transaksi lain yang dibutuhkan untuk penilaian.

Baca Juga :  Ketika Uwi Menopang Peradaban Jawa Pra-Beras

Evaluasi kinerja DSI direncanakan dilakukan berkala setiap 3 bulan. Evaluasi ini penting untuk melihat apakah sistem baru benar-benar bisa memperbaiki penerimaan negara dan menekan celah manipulasi harga ekspor.

Implementasi penuh ditargetkan mulai 1 Januari 2027. Pada tahap itu, kontrak, pengiriman, dan pembayaran ekspor ditargetkan berjalan melalui DSI sebagai BUMN pengekspor tunggal.

TahapPeriodeMekanisme
Transisi1 Juni-31 Desember 2026Eksportir tetap bertransaksi, tetapi wajib melaporkan dokumen ekspor kepada DSI
EvaluasiSetiap 3 bulanPemerintah mengukur kinerja dan kontribusi DSI terhadap penerimaan negara
Implementasi penuhMulai 1 Januari 2027Ekspor strategis ditargetkan berjalan melalui DSI sebagai pengekspor tunggal

Apa Dampak Profil DSI bagi Dunia Usaha?

Profil DSI penting dipahami pelaku usaha karena perusahaan ini mengubah cara negara mengawasi ekspor komoditas strategis. Perubahan awalnya terlihat pada kewajiban pelaporan, lalu berlanjut ke skema ekspor terpusat.

Bagi pemerintah, DSI diposisikan sebagai alat untuk menutup kebocoran devisa dan memperbaiki data perdagangan. Bagi eksportir, kehadiran DSI berarti ada lapisan pengawasan baru atas harga, dokumen, dan mekanisme transaksi.

Ujian terbesar DSI ada pada transparansi pelaksanaan. Jika sistemnya jelas, kebijakan ini bisa memperkuat penerimaan negara. Jika prosedurnya rumit, pelaku usaha bisa melihatnya sebagai tambahan birokrasi yang memengaruhi daya saing.

Karena itu, profil PT Danantara Sumber Daya Indonesia tidak hanya berisi nama dan struktur perusahaan. DSI menjadi penanda perubahan besar dalam tata niaga ekspor SDA Indonesia, dari model langsung oleh eksportir menuju sistem yang lebih terpusat di bawah kendali pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *