Indonesia Tegaskan Kepemilikan Kampung Haji di Makkah

akalmerdeka.id — Pemerintah Indonesia mengonfirmasi pembangunan dua Kampung Haji permanen di Makkah sebagai perubahan mendasar dalam pengelolaan akomodasi jamaah haji. Skema kepemilikan aset menjadi pembeda utama dari pola sewa jangka pendek yang selama ini digunakan.
Kepala Danantara Rosan Roeslani menjelaskan Kampung Haji Indonesia pertama berlokasi di Thakher, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Kompleks ini mencakup hotel tiga menara dengan 1.461 kamar dan kapasitas 4.383 jamaah, di atas lahan 4.620 meter persegi.
“Aset ini adalah hak milik, bukan sewa,” kata Rosan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Danantara mengakuisisi aset tersebut dari Thakher Development Company dengan nilai sekitar US$500 juta. Pengelolaan operasional akan dilakukan oleh InJourney sebagai bagian dari Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata.
Selain Thakher, Danantara juga tengah mengikuti lelang lahan di kawasan Western Hindawiyah seluas 4,4 hektare. Kawasan ini direncanakan menjadi Kampung Haji kedua dengan rencana pembangunan 13 menara dan satu pusat perbelanjaan.
Menurut Rosan, pembangunan dua kawasan terpisah bertujuan mengelola kepadatan dan distribusi jamaah secara lebih rasional. Pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada akhir Desember 2025.***





