Nasional

Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Terkait Beras Oplosan SPHP

Beras SPHP
Beras SPHP

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Keputusan itu diambil setelah ditemukan dugaan beras oplosan dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yakni pembongkaran dan pengemasan ulang sekitar 600 ton beras subsidi untuk dijual sebagai beras premium. Dua pejabat lainnya menerima surat peringatan.

Amran memutuskan sanksi tersebut seusai memanggil seluruh direksi Perum Bulog dan pejabat Bapanas ke kediamannya sejak pukul 06.00 WIB. Pertemuan itu berlanjut ke konferensi pers di rumah pribadinya.

Total ada sepuluh orang dari kedua lembaga yang dikenai sanksi. "Kita putuskan yang pertama, hari ini kita, Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Amran.

Rincian dari sisi Bulog disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Enam pejabat perusahaan dinonaktifkan dan dua lainnya mendapat surat teguran, sedangkan dua pejabat Bapanas dicopot. Amran memakai istilah dicopot untuk delapan orang itu, sementara Rizal menyebut sebagian di antaranya dinonaktifkan.

"Jadi atas arahan dari Pak Mentan dan rapat Direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran, sesuai pertimbangan beliau," ujar Rizal.

Kasus ini bermula dari temuan pemerintah bersama kepolisian di Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. SPHP adalah program penyaluran beras bersubsidi untuk menjaga pasokan dan harga di tingkat konsumen. Beras program ini semestinya dijual dengan harga terjangkau, bukan masuk ke segmen premium.

"Temuan saat ini 600 ton, tapi (mungkin juga bisa) ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat. (Beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium, karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus. Ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," ungkap Amran.

Bapanas menghitung, penyalahgunaan 600 ton atau 600.000 kilogram (kg) beras SPHP berpotensi membuat subsidi senilai Rp3,3 miliar tidak tersalurkan. Hitungan itu memakai besaran subsidi sekitar Rp 5.510 per kg pada praktik beras oplosan tersebut.

Bulog bersama kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai internal dan memeriksa mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga memiliki pola pemesanan beras tidak wajar. Pemeriksaan juga akan diperluas ke seluruh Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan beras SPHP terulang.