Nasional

Kabut Asap Singapura Berbuntut Pemanggilan 10 Perusahaan dan Revisi UU

Kabut Asap Menyelimuti Tempat Wisata di Singapura
Kabut Asap Menyelimuti Tempat Wisata di Singapura

Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong memanggil petinggi 10 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dalam pertemuan di gedung The Treasury, Singapura, Rabu (28/10/2026). Pemerintah Singapura juga berencana mengubah Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) agar pihak yang menyebabkan kabut asap Singapura dapat dimintai pertanggungjawaban.

Gan didampingi Menteri Senior K Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Penasihat hukum senior Davinder Singh ikut hadir, bersama pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum.

Mengutip CNA News, pertemuan itu berlangsung kurang dari setengah jam. Perusahaan yang hadir adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Chairman dan CEO Golden Agri-Resources, Franky Oesman Widjaja, turut hadir untuk mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Perubahan undang-undang akan diajukan pada sidang parlemen berikutnya supaya proses pemeriksaan terhadap perusahaan punya kekuatan hukum. Perusahaan yang menolak menunjuk pemeriksa independen, atau tidak bekerja sama penuh dalam penyelidikan, akan dianggap melakukan tindak pidana.

"Saya akan mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar kerangka ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan tindak pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura," kata Fu kepada wartawan seusai pertemuan.

Shanmugam, yang menjabat Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri, menyambut baik kesediaan perusahaan-perusahaan itu untuk bekerja sama. Mereka diharapkan menjalani pemeriksaan independen atas kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok, guna memastikan apakah perusahaan mereka ikut berkontribusi pada karhutla.

Pemerintah Singapura, menurut Shanmugam, akan menempuh seluruh jalur hukum dan regulasi yang tersedia untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kabut asap Singapura. Ia juga mengetuai Komite Menteri Penanganan Krisis Dalam Negeri.

"Kabut asap disebabkan oleh kebakaran," ujarnya kepada perwakilan perusahaan dalam pertemuan itu. "Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam," tambahnya.

Seusai pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyatakan kesediaan bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura.