Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Kilat, 99,14% Sudah Masuk Rekening

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Kilat, 99,14% Sudah Masuk Rekening

AkalMerdeka.id – PT TASPEN (Persero) mencatat percepatan penyaluran Gaji ke-13 tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga hari pertama pencairan pada 2 Juni 2026, sebanyak 99,14 persen penerima manfaat telah menerima haknya, lebih tinggi dibandingkan capaian 96 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Kecepatan penyaluran ini menjadi capaian tersendiri karena dilakukan kepada jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. Selain jumlah penerima yang bertambah, nilai manfaat yang disalurkan juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.

99,14 Persen Gaji ke-13 Pensiunan ASN Sudah Tersalurkan

Penyaluran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pada tahun ini, jumlah penerima manfaat mencapai 3,25 juta pensiunan. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3,16 juta penerima.

Dari sisi nilai manfaat, total dana yang disalurkan mencapai Rp10,83 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp400 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp10,43 triliun.

Baca Juga :  ITS Buka Akses Pendidikan bagi Mahasiswa Palestina

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Francis, menyebut kecepatan penyaluran ditopang oleh sistem pembayaran yang semakin andal.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari kementerian keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14% sudah tersalurkan,” ujar Fary.

Lebih Cepat, Lebih Banyak, dan Nilainya Meningkat

Pelaksanaan Gaji ke-13 tahun 2026 menunjukkan peningkatan pada tiga aspek sekaligus.

Indikator20252026
Jumlah Penerima3,16 juta3,25 juta
Total PenyaluranRp10,43 triliunRp10,83 triliun
Hari Pertama Penyaluran96%99,14%

Data tersebut menunjukkan peningkatan bukan hanya pada jumlah penerima dan nilai manfaat, tetapi juga efektivitas distribusi dana kepada pensiunan.

Pensiunan Tidak Perlu Mengajukan Pencairan

TASPEN menegaskan bahwa pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk menerima Gaji ke-13 tahun 2026.

Pembayaran dilakukan secara otomatis berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Dengan mekanisme tersebut, proses pencairan dapat berjalan lebih cepat dan sederhana.

Baca Juga :  Analisis MUI Terkait Potensi Divergensi Penetapan Ramadhan 1447 H

Meski demikian, peserta tetap wajib melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga validitas data penerima manfaat.

“Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi,” kata Fary.

Fary mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap ketepatan waktu penyaluran karena Gaji ke-13 sangat dinantikan para pensiunan setiap tahun.

Gaji ke-13 Diterima Utuh Tanpa Potongan

TASPEN memastikan seluruh penerima memperoleh Gaji ke-13 secara penuh sesuai hak masing-masing.

Bahkan apabila pensiunan memiliki pinjaman pada mitra bayar, dana Gaji ke-13 tidak boleh dipotong sehingga manfaat dapat diterima secara utuh.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada penerima tanpa pengurangan. Di tengah meningkatnya jumlah penerima dan nilai penyaluran, capaian 99,14 persen pada hari pertama juga menunjukkan kapasitas sistem layanan pensiun yang semakin efisien dan siap melayani jutaan peserta secara serentak.

Baca Juga :  Pola Gaji ke-13 ASN 2026 Mengacu Tahun Sebelumnya

Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *