5 Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal, Komisi I Panggil Kemhan dan TNI

AkalMerdeka.id – 5 calon manajer koperasi desa meninggal saat mengikuti latihan dasar militer atau latsarmil. Komisi I DPR segera memanggil Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia untuk meminta penjelasan resmi atas peristiwa tersebut.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan rapat dengan Kemhan dan TNI sudah diagendakan dalam waktu dekat. Pemanggilan itu dilakukan setelah kematian peserta program menuai kritik dari sejumlah organisasi sipil dan keagamaan.
5 Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal, Komisi I Minta Penjelasan
Utut menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya 5 calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai penjelasan dari Kemhan dan TNI sebagai penyelenggara kegiatan perlu disampaikan secara terbuka.
“Segera dalam waktu dekat akan dipanggil,” kata Utut di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta publik tidak membuat asumsi sendiri sebelum ada keterangan dari pihak penyelenggara. Menurut dia, DPR akan menanyakan langsung bagaimana pelaksanaan pelatihan tersebut.
“Jadi harus tahu dari mereka bagaimana, kami akan tanya,” ucap Utut.
Peristiwa ini berkaitan dengan program latsarmil bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Sebelumnya, program itu telah dibahas dalam artikel 35.476 Pengelola KDMP dan KNMP Ikut Latsarmil Komcad, yang mencatat pelatihan digelar selama 45 hari di 67 satuan TNI.
Kritik Muncul dari PBNU dan DPR
Desakan evaluasi menguat setelah lima peserta meninggal dalam rentang 17 hingga 26 Juni 2026. Katib Syuriyah PBNU Hilmy Muhammad mendesak pemerintah menghentikan sementara pelatihan bernuansa militer tersebut dan melakukan investigasi.
“Tolong hentikan dulu programnya dan lakukan investigasi. Kematian kelima orang itu sangat tidak masuk akal dan tak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan karakter apa pun,” kata Hilmy di Yogyakarta, Ahad (28/6/2026).
Ketua DPR Puan Maharani juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Menurut Puan, pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih semestinya lebih berfokus pada kemampuan manajerial.
Puan tidak secara tegas meminta latsarmil dihentikan, tetapi mengingatkan agar tidak ada lagi korban jiwa. Ia menyebut DPR akan menindaklanjuti evaluasi pemerintah.
“Nanti akan kami tindak lanjut. Kami lihat dulu evaluasinya,” ucap Puan.
Kemhan Kurangi Kegiatan Fisik Bernuansa Militer
Kementerian Pertahanan memutuskan mengurangi intensitas kegiatan fisik dan taktis bernuansa militer. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan sisa waktu pelatihan dibatasi pada pembiasaan disiplin dan kebugaran dasar.
Rico menyebut Kemhan juga telah memetakan kemampuan fisik peserta. Peserta dengan kondisi medis atau faktor risiko kesehatan diberi penandaan khusus berupa pita putih.
“Bagi peserta yang memiliki kondisi medis atau faktor risiko kesehatan sudah diberi penandaan khusus pita putih, dan tidak diberi kegiatan fisik berlebih,” ucap Rico.
Kemhan juga mengurangi tindakan fisik untuk kedisiplinan. Rico mengatakan tindakan bagi peserta yang melanggar aturan dibuat lebih terukur dan diarahkan pada pembinaan edukatif.
| Nama Peserta | Lokasi Pelatihan | Keterangan Awal |
|---|---|---|
| Yonanda Muhammad Taufiq | Hari pertama pelatihan | Meninggal pada 17 Juni 2026 akibat cardiac arrest |
| Anisa Muyassaroh | Rindam Mulawarman, Balikpapan | Meninggal pada 18 Juni 2026 akibat heat stroke |
| Novia Rahmadhani Sihotang | Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta | Meninggal pada 23 Juni 2026 akibat tuberkulosis aktif |
| Nola Dya Sari | Satuan Pendidikan Bela Negara Kalimantan | Meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengeluhkan sesak napas dan demam |
| Muhammad Rifki Renaldi Gunawan | Yonko 465 Jakarta Timur | Meninggal pada 26 Juni 2026 setelah keluhan serupa, dengan riwayat hipertensi dan obesitas |
Keselamatan Peserta Jadi Fokus Evaluasi
Kasus calon manajer koperasi desa meninggal ini membuat aspek keselamatan pelatihan menjadi perhatian utama. Evaluasi tidak hanya menyangkut teknis kegiatan fisik, tetapi juga pemeriksaan kesehatan, pemetaan risiko, dan respons medis di lokasi pelatihan.
Pelatihan bagi calon pengelola koperasi desa pada dasarnya diarahkan untuk menyiapkan kemampuan menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, materi manajerial, tata kelola koperasi, pelayanan warga, dan penguatan kapasitas ekonomi desa menjadi bagian yang dinilai lebih relevan untuk kebutuhan peserta.
Pemanggilan Kemhan dan TNI oleh Komisi I DPR akan menjadi pintu untuk menjelaskan kronologi, standar keselamatan, serta perubahan metode pelatihan setelah lima peserta meninggal. Keterangan resmi penyelenggara dibutuhkan agar evaluasi tidak berhenti pada reaksi sesaat.





