Bentrokan Adonara Tewaskan 3 Warga, 20 Rumah Terbakar

Bentrokan Adonara Tewaskan 3 Warga, 20 Rumah Terbakar
Suasana saat konflik antar desa di Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu (18/7/2026) - dok. Warga

Flores Timur, AkalMerdeka.id – Bentrokan Adonara kembali pecah antara warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, Sabtu (18/7/2026). Sebanyak 3 warga tewas, 5 orang terluka, dan 20 rumah terbakar dalam konflik yang diduga dipicu sengketa batas tanah.

Kepolisian menyatakan pendataan korban dan kerusakan masih dilakukan setelah situasi di lokasi bentrokan berhasil dikendalikan. Dua korban tewas berasal dari Narasaosina, sedangkan satu korban lainnya merupakan warga Waiburak.

“Tiga orang meninggal dunia, lima orang luka ringan, dan 20 unit rumah terbakar,” ujar Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado.

Satu peleton personel Brimob dari Maumere dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah Adonara Timur. Personel gabungan TNI dan Polri juga disiagakan guna mencegah bentrokan susulan.

Dampak kerusuhan meluas hingga mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Sembilan siswa dan dua guru yang sedang mengikuti kegiatan perkemahan harus dievakuasi melalui jalur laut menggunakan sampan kayu.

Bentrokan Adonara Dipicu Sengketa Batas Tanah

Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal menyebut sengketa batas tanah sebagai pemicu bentrokan terbaru. Perselisihan juga dikaitkan dengan klaim sepihak atas lokasi yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :  Paradoks Infrastruktur: Enam Tanggul Jebol di Demak Telan Korban Jiwa

“Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah untuk Kopdes Merah Putih,” ujar Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal.

Antonio belum menjelaskan apakah lokasi tersebut telah resmi ditetapkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Belum ada pula penjelasan mengenai tahapan proyek atau pihak yang mengajukan penggunaan lahan tersebut.

Perselisihan antara warga Narasaosina dan Waiburak bukan konflik baru. Sengketa kepemilikan dan batas tanah ulayat telah berlangsung lama serta sempat kembali memicu bentrokan pada Maret 2026.

Kemenkop Pernah Membantah Kaitan dengan Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi sebelumnya membantah bahwa bentrokan pada Maret 2026 berkaitan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan konflik berasal dari sengketa tanah ulayat yang berlangsung turun-temurun.

Kemenkop saat itu juga menegaskan belum ada pembangunan fisik gerai maupun gudang Kopdes Merah Putih di lokasi tersebut. Pemerintah hanya diperbolehkan menggunakan lahan berstatus clean and clear atau bebas sengketa.

“Pemerintah hanya akan menggunakan tanah dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa,” tegas Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi.

Baca Juga :  Kasus Dokter Icha Buka Tabir Perilaku Oknum DPRD TTU

Ketentuan mengenai pendataan lahan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pendataan aset tanah atau bangunan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes Merah Putih.

Perbedaan keterangan tersebut membuat status lokasi yang dipersengketakan perlu diperiksa kembali. Pernyataan aparat mengenai klaim lahan tidak otomatis membuktikan bahwa pembangunan Kopdes telah disetujui atau dimulai di wilayah itu.

Kementerian HAM juga mengirim tim pemantau ke Adonara Timur. Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat karena akar sengketa telah berlangsung lama.

Pengamanan dapat meredam kekerasan dalam jangka pendek, tetapi sengketa batas tanah tetap membutuhkan keputusan yang diterima kedua pihak. Tanpa kepastian batas dan kepemilikan lahan, klaim baru berisiko kembali memicu bentrokan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *