Rekening OB hingga Cleaning Service, Begini Dugaan Dana Pemerasan Imigrasi Disamarkan

AkalMerdeka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pola penyamaran aliran dana dalam kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Dana yang diduga berasal dari pungutan ilegal itu disebut tidak ditampung di rekening para pelaku, melainkan melalui sejumlah rekening nominee, termasuk milik office boy (OB) dan cleaning service.
Temuan tersebut muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai Rp 366,7 miliar yang mengalir melalui 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019-2025.
Aliran Dana Diduga Disamarkan Lewat Rekening Pihak Lain
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan hanya sekitar Rp 9,7 miliar atau 3 % dari total transaksi yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi pegawai.
Sementara itu, sekitar 97 % sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus berbagai layanan keimigrasian, termasuk izin tinggal WNA.
“Dari total aliran uang tersebut, hanya Rp 9,7 miliar atau sebesar 3 % yang bersumber dari gaji atau tunjangan. Sementara itu, sisanya atau 97 % lainnya diduga berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan-pengurusan di bidang keimigrasian,” ujar Setyo.
Menurut KPK, salah satu cara yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana adalah dengan memanfaatkan rekening pihak lain. Rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum dana berpindah ke pihak-pihak tertentu.
Peran Staf dalam Pengumpulan Dana
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga meminta bagian dari proses pengurusan izin tinggal WNA melalui jalur berjenjang.
Instruksi tersebut disebut mengalir dari tingkat pimpinan hingga staf yang bertugas mengurus layanan izin tinggal. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi saat itu, Jaya Saputra, diduga meneruskan arahan kepada pejabat di bawahnya.
“Jadi perintah dari atas itu diturunkan kepada direktur, direktur diturunkan lagi ke kasubdit dan diturunkan lagi kepada staf-staf yang khusus untuk melakukan perintah tersebut,” kata Setyo.
KPK menyebut GST yang merupakan staf pada Subdit Izin Tinggal memiliki tugas mengumpulkan fee yang diperoleh dari praktik tersebut. Dana kemudian ditempatkan ke sejumlah rekening penampung yang telah disiapkan.
Mengapa Rekening OB dan Cleaning Service Digunakan?
Penggunaan rekening nominee bukan hal baru dalam kasus korupsi maupun tindak pidana pencucian uang. Tujuannya biasanya untuk memutus jejak transaksi agar aliran dana tidak langsung terhubung dengan pihak yang diduga menerima keuntungan.
Dalam perkara ini, KPK menemukan berbagai jenis rekening yang digunakan untuk menampung dana. Mulai dari rekening milik office boy, cleaning service, keluarga, kerabat, hingga rekening yang diduga diperoleh dengan cara diperjualbelikan.
“Jadi ada yang menggunakan (rekening) cleaning service, ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening beli. Jadi memang tidak menggunakan rekeningnya sendiri, tapi menggunakan beberapa rekening-rekening lain,” tutur Setyo.
Penyidikan KPK juga diperkirakan akan menelusuri lebih jauh aliran dana pada puluhan rekening yang teridentifikasi untuk memastikan siapa saja pihak yang menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut.





