Penipuan Titik SPPG Makan Bergizi Gratis Merebak, Kerugian Tembus Rp 3,25 Miliar

Penipuan Titik SPPG Makan Bergizi Gratis Merebak, Kerugian Tembus Rp 3,25 Miliar

AkalMerdeka.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sedikitnya lima kasus penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari kasus yang telah teridentifikasi, total kerugian korban mencapai sedikitnya Rp 3,25 miliar dengan puluhan korban tersebar di sejumlah daerah.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di Jawa Barat, Batam, Lombok Timur, hingga tingkat nasional yang kini ditangani Bareskrim Polri. BGN bersama kepolisian menilai modus penipuan ini berkembang seiring tingginya minat masyarakat untuk terlibat dalam program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Apa Itu SPPG dan Mengapa Menjadi Sasaran Penipuan?

SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi merupakan unit dapur operasional dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Setiap SPPG bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, ibu hamil hingga lansia di wilayah tertentu.

Karena program ini memiliki cakupan nasional dan melibatkan aktivitas penyediaan makanan dalam jumlah besar, banyak pihak melihatnya sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk menawarkan titik SPPG secara ilegal kepada calon korban.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi SPPG dilakukan secara daring serta tidak dipungut biaya apa pun.

Lima Kasus Penipuan Titik SPPG Sudah Teridentifikasi

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, mengungkap bahwa hingga akhir Mei 2026 sedikitnya terdapat lima kasus yang telah teridentifikasi.

Baca Juga :  Dinamika Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: Analisis Penegakan Hukum Kasus Haji

Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa daerah dengan pola yang relatif serupa, yakni menjanjikan akses atau kepemilikan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

Berikut rekap kasus yang telah terungkap:

LokasiKerugianStatus
Jawa BaratRp 1,9 miliarPenyidikan, tersangka ditahan
Lombok TimurRp 950 jutaNaik ke tahap penyidikan
BatamRp 400 jutaPenyelidikan
BareskrimBelum dirinciPenanganan aktif
Bandung-SumedangBelum dirinciTahap aduan

Dari data yang telah diketahui, total kerugian mencapai sedikitnya Rp 3,25 miliar dengan lebih dari 45 korban yang telah teridentifikasi.

Kasus Jawa Barat Jadi yang Terbesar

Kasus terbesar sejauh ini terjadi di Jawa Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan yang menawarkan titik SPPG di sejumlah wilayah dengan harga antara Rp50 juta hingga Rp140 juta.

Polisi menetapkan Oki Pradana sebagai tersangka utama bersama tiga orang lainnya, yakni Anwar, Yon Ramdan, dan Ali Nugraha.

Para pelaku diduga meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses khusus ke BGN dan mampu membantu mendapatkan titik SPPG secara cepat.

Sebanyak 21 korban telah melapor dalam perkara ini dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Baca Juga :  Vonis Sri Wahyuningsih Ungkap Kegagalan Sistemis Pengadaan TIK Kemendikbud

Aktivitas sindikat tersebut diketahui menjangkau sejumlah wilayah, mulai dari Kota Banjar, Tasikmalaya, Ciamis hingga Dayeuhluhur di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Batam dan Lombok Timur Masuk Tahap Penanganan Polisi

Di Batam, dugaan penipuan bermula ketika korban ditawari dua titik SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja.

Korban kemudian diminta membayar Rp200 juta untuk setiap titik yang ditawarkan.

Penyelidikan mengungkap bahwa titik yang dijanjikan sebenarnya telah dialokasikan kepada pihak lain sejak Januari 2026. Selain itu, para terlapor tidak memiliki hubungan resmi dengan BGN.

Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp400 juta.

Sementara itu di Lombok Timur, kepolisian tengah menangani dugaan penipuan dengan kerugian sekitar Rp950 juta.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyebut kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan per 29 Mei 2026. Terduga pelaku berinisial S diduga menjanjikan pembangunan fasilitas dan titik dapur MBG yang hingga kini tidak pernah beroperasi.

Modus Penipu Semakin Beragam

BGN menemukan sedikitnya tiga pola utama yang digunakan para pelaku.

Menggunakan ID SPPG untuk Meyakinkan Korban

Modus yang paling banyak mendapat perhatian adalah pelaku mendaftar secara resmi ke sistem BGN hingga memperoleh ID SPPG.

Alih-alih membangun dapur sesuai ketentuan, ID tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk meyakinkan calon korban bahwa mereka memiliki akses resmi ke program MBG.

Baca Juga :  Paradoks Birokrasi: Penghapusan Honorer 2027 Picu Risiko Intelektual Pendidikan

“Dia sebenarnya tidak membangun SPPG, tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN.” ujar Sony Sanjaya.

Mengatasnamakan Yayasan dan Organisasi

Sebagian pelaku menggunakan nama yayasan atau organisasi untuk meningkatkan kepercayaan korban.

Mereka menawarkan bantuan mendapatkan titik SPPG dengan meminta biaya antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Dalam sejumlah kasus, legalitas yayasan digunakan sebagai alat pemasaran meskipun tidak memiliki kewenangan untuk menjual atau mengalihkan titik SPPG.

Memanfaatkan Dokumen dan Perjanjian Formal

Pada kasus tertentu, korban bahkan menandatangani perjanjian di hadapan notaris.

Langkah tersebut membuat korban merasa transaksi memiliki dasar hukum yang kuat, padahal tidak ada hubungan resmi antara perjanjian tersebut dengan proses pengajuan SPPG di BGN.

BGN dan Polri Perkuat Koordinasi Nasional

Meningkatnya jumlah laporan membuat BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian daerah.

Sony Sanjaya bahkan turun langsung menghadiri sejumlah konferensi pers dan pertemuan dengan korban dalam beberapa pekan terakhir.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri.” kata Sony.

BGN juga menyatakan hingga saat ini belum menemukan keterlibatan pegawai internal dalam kasus-kasus yang sedang ditangani.

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *