AkalMerdeka.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026, dengan Pratikno sebagai Ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Susunan 26 Wantimpres tersebut terdiri atas tiga pejabat dalam struktur pimpinan dan 23 anggota. Para pejabat kemudian mengikuti pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Pratikno Pimpin 26 Wantimpres
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Muhammad Hatta Rajasa, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Ketiga posisi tersebut menjadi struktur utama dalam susunan Wantimpres yang baru dilantik. Setelah pengangkatan, para anggota menjalani prosesi sumpah jabatan sebagai bagian dari pelantikan di Istana Negara.
Dalam sumpah yang didiktekan Presiden Prabowo, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Daftar Lengkap 26 Wantimpres
Berikut daftar lengkap 26 Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026:
- Pratikno, Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
- Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
- Muhammad Quraish Shihab, anggota;
- Agum Gumelar, anggota;
- Chairul Tanjung, anggota;
- Said Aqiel Siradj, anggota;
- Anwar Iskandar, anggota;
- Yahya Cholil Staquf, anggota;
- Jusuf Wanandi, anggota;
- Budi Gunawan, anggota;
- Bambang Soesatyo, anggota;
- Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
- Soekarwo, anggota;
- Dato’ Sri Tahir, anggota;
- Rocky Gerung, anggota;
- Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
- Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
- Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
- Anwar Usman, anggota;
- Mohamad Hatta, anggota;
- Jusuf Hamka, anggota;
- Margarito Kamis, anggota;
- Jacky Manuputty, anggota;
- Ignasius Jonan, anggota.
Susunan tersebut memperlihatkan nama-nama dari beragam latar belakang yang masuk dalam lembaga pertimbangan Presiden. Di antaranya terdapat tokoh pemerintahan, politik, keagamaan, dunia usaha, akademisi, serta figur publik.
Wantimpres Mulai Jalankan Tugas
Setelah dilantik, Wantimpres memiliki mandat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan maupun tanpa permintaan Presiden.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota menjadi modal dalam memberikan saran serta pertimbangan kepada Presiden. Ia menyebut seluruh kerja Wantimpres diarahkan untuk menjalankan mandat tersebut.
"Kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang," ujar Pratikno seusai pelantikan.
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa juga menegaskan bahwa pertimbangan yang diberikan kepada Presiden bersifat rahasia sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, isi nasihat Wantimpres kepada Presiden tidak disampaikan kepada publik.
Pelantikan 26 Wantimpres kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota yang baru diangkat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan turut hadir dalam acara tersebut.