KPK Sentil PSI soal Nur Alam, Integritas Rekrutmen Partai Dipertanyakan

KPK Sentil PSI soal Nur Alam, Integritas Rekrutmen Partai Dipertanyakan

AkalMerdeka.id – KPK menyoroti kabar bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lembaga antirasuah itu mengingatkan bahwa integritas dan rekam jejak semestinya menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen kader partai politik.

Peringatan tersebut muncul setelah Nur Alam, yang pernah dipidana dalam kasus korupsi izin dan gratifikasi saat menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, dikabarkan merapat ke PSI usai berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

KPK Soroti Rekrutmen Kader dan Rekam Jejak Politik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan politik. Meski demikian, partai politik dinilai perlu lebih berhati-hati saat merekrut kader, terutama jika yang bersangkutan pernah tersangkut kasus korupsi.

“Terkait pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat pula status hukum yang bersangkutan, termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat maupun adanya putusan pengadilan yang memuat pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Bagaimana OTT KPK Menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri

KPK menilai proses seleksi kader tidak cukup hanya melihat popularitas atau pengalaman politik. Penelusuran rekam jejak dan kepatuhan hukum ikut menentukan kualitas figur yang masuk ke partai.

“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” ujar Budi.

Kenapa Isu Ini Lebih Besar dari Satu Nama?

Kasus ini tidak berhenti pada persoalan Nur Alam atau PSI semata. KPK sedang menyinggung isu yang lebih luas, yaitu bagaimana partai politik menyaring orang-orang yang akan menjadi calon pemimpin publik.

Partai politik menjadi pintu masuk bagi banyak jabatan strategis, mulai dari kepala daerah, anggota legislatif, hingga pejabat negara. Kualitas proses rekrutmen dapat berpengaruh pada kualitas pemerintahan di kemudian hari.

Ketika figur dengan rekam jejak kasus korupsi diterima kembali ke arena politik, perdebatan yang muncul biasanya bergerak pada dua sisi.

  • Hak politik setiap warga negara setelah menjalani hukuman.
  • Standar etika dan integritas yang diterapkan partai politik.
Baca Juga :  Gembok Ditjenpas Rp 92 Miliar, Harga Nyaris Rp 1 Juta

Di satu sisi, sistem hukum memberikan hak tertentu kepada mantan narapidana setelah menjalani proses pidana sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, partai politik juga memiliki ruang untuk menentukan standar internal yang lebih ketat dibanding batas minimum hukum.

Nur Alam Masih Jalani Pembebasan Bersyarat

Nur Alam diketahui bebas melalui program pembebasan bersyarat sejak 16 Januari 2024.

Saat ini ia masih menjalani masa pembebasan bersyarat dengan bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung hingga 27 Januari 2029.

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, hukuman Nur Alam dipangkas dari sebelumnya menjadi 12 tahun penjara.

Selain pidana penjara, Nur Alam juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar dan mendapat hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.

KPK juga menegaskan budaya antikorupsi perlu dibangun sejak tahap perekrutan kader.

“Aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik,” kata Budi.

Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik

Rekrutmen politik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan partai menambah tokoh atau memperluas jaringan.

Baca Juga :  MBG ke Arab Saudi Dikritik DPR, Prioritas Anggaran Jadi Sorotan

Keputusan tersebut juga dapat memengaruhi cara publik memandang komitmen partai terhadap tata kelola yang bersih.

Kepercayaan publik terhadap partai politik selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Karena itu, proses seleksi kader sering kali ikut dinilai sebagai ukuran keseriusan partai membangun sistem politik yang lebih bersih.

Perdebatan soal Nur Alam kemungkinan akan terus berkembang, bukan hanya soal boleh atau tidak seseorang kembali ke panggung politik, tetapi juga soal standar integritas yang ingin dibangun partai politik di Indonesia.

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *