Jalan Cepu-Randublatung Rusak Parah, Benarkah Harus Menunggu Prioritas Ekonomi?

Jalan Cepu-Randublatung Rusak Parah, Benarkah Harus Menunggu Prioritas Ekonomi?

AkalMerdeka.id – Kerusakan Jalan Cepu-Randublatung di Kabupaten Blora memicu perdebatan yang melampaui persoalan infrastruktur semata. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya skala prioritas dan dampak ekonomi dalam menentukan proyek pembangunan. Di sisi lain, warga menilai ruas jalan tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut aktivitas ekonomi harian dan keselamatan pengguna jalan.

Perdebatan itu mengemuka setelah pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam forum Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 menjadi viral dan memicu aksi protes warga berupa penanaman bibit pisang di badan jalan yang rusak.

Mengapa Jalan Cepu-Randublatung Menjadi Sorotan?

Jalan Cepu-Randublatung merupakan salah satu jalur penting bagi masyarakat Blora bagian selatan. Ruas jalan provinsi yang melintasi Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, itu mengalami kerusakan berat dengan banyak lubang dan permukaan aspal yang mengelupas.

Menurut warga, kondisi tersebut telah berlangsung dalam waktu lama dan semakin memburuk karena menjadi jalur yang sering dilalui kendaraan berat, termasuk truk sumbu tiga yang mendukung aktivitas pertanian dan distribusi barang.

Status jalan sebagai jalan provinsi membuat kewenangan perbaikan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Masalah ini kembali mencuat pada 26 Mei 2026 ketika Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyampaikan langsung keluhan terkait kondisi jalan tersebut kepada Gubernur Ahmad Luthfi dalam forum Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Kudus.

Baca Juga :  Sidang KKEP Bongkar kontradiksi Etika Kompol DK di Polda Sumut

“Jalan Cepu-Randublatung lagi viral Bapak,” ujar Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini.

Alasan Pemprov Mengutamakan Skala Prioritas

Dalam forum tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang dihasilkan serta keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Kalau kita sebagai pejabat publik viral, itu biasa. Kalau tidak viral, jangan jadi pejabat publik.” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan harus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Kalau kita membangun jalan tetapi tidak memberikan efek kepada masyarakat, tidak ada gunanya. Jadi kita harus memilih dan memilah, ketika membangun jalan harus ada efek domino ekonomi.” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Dari perspektif pemerintah daerah, pendekatan tersebut digunakan untuk memastikan anggaran pembangunan dialokasikan pada proyek yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Warga Menilai Jalan Ini Sudah Menjadi Kebutuhan Mendesak

Pandangan pemerintah tersebut tidak sepenuhnya diterima warga.

Pada 31 Mei 2026, puluhan warga melakukan aksi tanam pisang di badan jalan yang rusak. Aksi itu menjadi simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan kerusakan jalan.

Baca Juga :  Ujian Intelektualitas Industri: Bisakah VKTR Lampaui Bayang-Bayang Lisensi BYD?

Selain menanam bibit pisang, warga juga memberikan kartu kuning sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah.

“Saya hanya ingin menyampaikan: seorang pejabat publik harus bisa menjaga kata-katanya. Jangan sakiti rakyat dengan pernyataan enteng soal viral.” kata perwakilan warga dalam aksi tersebut.

Bagi masyarakat setempat, persoalan utama bukan sekadar prioritas anggaran, melainkan dampak langsung yang mereka rasakan setiap hari saat melintasi jalan yang rusak dan dinilai membahayakan.

Perbaikan Sudah Dianggarkan, Tetapi Belum Terlihat di Lapangan

Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan jalan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam program tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyatakan ruas jalan tersebut telah memasuki tahap lelang.

“Jalan tersebut sudah terprogram untuk perbaikan dan saat ini memasuki proses lelang. Untuk penanganan ruas jalan tersebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,276 miliar pada 2026.” ujar Henggar Budi Anggoro.

Namun terdapat satu fakta yang belum banyak mendapat perhatian. Anggaran Rp 5,276 miliar tersebut difokuskan untuk penanganan titik kerusakan berat di Desa Kediren, bukan untuk seluruh ruas Jalan Cepu-Randublatung.

Baca Juga :  Sistem Pengawasan Bobol, Koperasi BLN Eksploitasi Celah Regulasi

Kondisi inilah yang ikut menjelaskan mengapa sebagian warga masih mempertanyakan sejauh mana perbaikan akan menjawab persoalan yang mereka hadapi.

Apa yang Membuat Polemik Ini Penting?

Kasus Jalan Cepu-Randublatung menunjukkan tantangan klasik dalam pembangunan daerah, bagaimana menyeimbangkan perencanaan berbasis prioritas dengan kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dari sisi pemerintah, keterbatasan anggaran membuat setiap proyek harus dipilih berdasarkan manfaat ekonomi dan dampaknya terhadap wilayah yang lebih luas.

Dari sisi warga, jalan yang rusak tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, mobilitas, dan akses terhadap layanan dasar.

Karena itu, polemik ini berkembang menjadi persoalan komunikasi publik. Ketika masyarakat merasa keluhannya belum terjawab, pernyataan pejabat dapat dengan cepat memicu reaksi yang lebih besar dibanding isu infrastruktur itu sendiri.

Hingga 1 Juni 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memastikan perbaikan Jalan Cepu-Randublatung tetap berjalan melalui proses lelang yang sedang berlangsung. Namun, besarnya perhatian publik terhadap kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menunggu alat berat datang ke lokasi, tetapi juga mengharapkan kepastian dan komunikasi yang lebih meyakinkan dari para pengambil kebijakan.

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *