Dendam Lama Picu Pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Dendam Lama Picu Pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

akalmerdeka.id — Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, tewas akibat serangan senjata tajam di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur pada Minggu, 19 April 2026 pukul 11.30 WIT.

Insiden ini terjadi tepat saat korban keluar dari terminal kedatangan, di mana dua orang pelaku telah menunggu dan melakukan penikaman berulang kali hingga korban tersungkur.

Tragedi ini menjadi bukti nyata bagaimana residu konflik personal masa lalu dapat meledak secara fatal di ruang publik jika tidak diselesaikan lewat jalur hukum yang tuntas.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan resminya pada 19 April 2026 menyebutkan bahwa dua tersangka, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), berhasil ditangkap dua jam pasca-kejadian.

“Motif yang mendasari penikaman ini yaitu kedua pelaku dendam karena korban adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat di Bekasi tahun 2020,” ungkap AKBP Rian Suhendi.

Kegagalan Preventif di Objek Vital Nasional

Peristiwa ini menyoroti lemahnya sistem pengamanan bandara yang memungkinkan pelaku membawa senjata tajam dan melakukan pemantauan target secara bebas di area terbatas.

Baca Juga :  Banjir Sumatera: Bantuan Korban Masuk Fase Lanjutan, Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah

Informasi presisi mengenai jadwal kedatangan korban menjadi tanda tanya besar yang menuntut penyelidikan mendalam mengenai adanya potensi bantuan informasi dari pihak luar.

Dendam yang terakumulasi selama enam tahun ini dieksekusi dengan perencanaan matang, menunjukkan bahwa pelaku telah memetakan pergerakan korban sejak dari Jakarta.

Ketua DPD I Golkar Maluku, Umar Lessy, menyatakan pada 19 April 2026 bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan yang merusak tatanan demokrasi dan keamanan wilayah.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku serta mengejar kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya,” tegas Umar Lessy.

Konsekuensi Yuridis dan Stabilitas Maluku Tenggara

Langkah kepolisian menempatkan pelaku di Mako Brimob C Pelopor merupakan tindakan preventif yang tepat guna mencegah eskalasi konflik antarkelompok atau keluarga besar di Maluku Tenggara.

Kematian tokoh politik senior di tengah persiapan Musyawarah Daerah Partai Golkar ini memberikan tekanan besar pada stabilitas keamanan daerah menjelang kontestasi politik lokal.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap eksekutor penikaman adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Baca Juga :  Membaca Pola Konflik Antarkampung di Patani Barat: Kegagalan Resolusi Dini?

Polisi harus segera mengungkap rincian logistik dan dukungan yang digunakan pelaku, termasuk asal senjata tajam dan kendaraan motor Bison hitam yang digunakan.

Otoritas terkait dituntut bertindak cepat agar narasi dendam pribadi tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas.

Integritas keamanan bandara harus segera dievaluasi demi keselamatan publik secara umum. ***

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *