Danantara DSI Kelola Devisa Rp 216 Triliun dalam Sebulan, Pemerintah Klaim Pengawasan Ekspor Makin Ketat

AkalMerdeka.id – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mencatat pengelolaan devisa sebesar US$12 miliar atau sekitar Rp 216 triliun hanya dalam periode Juni hingga Juli 2026. Capaian tersebut disebut jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya dan menjadi indikator awal implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu yang mulai dijalankan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan nilai devisa yang dikelola DSI dalam waktu sekitar satu bulan mencapai US$12 miliar. Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, devisa yang tercatat hanya sekitar US$3 miliar.
“Baru satu bulan sudah US$12 miliar, dulu hanya sekitar US$3 miliar,” ujar Zulkifli Hasan di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (27/7/2026).
Danantara DSI Mulai Kelola Ekspor SDA Strategis
Peningkatan devisa tersebut terjadi setelah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memperoleh mandat sebagai pengelola kebijakan ekspor SDA melalui sistem satu pintu.
Pada tahap awal, DSI menangani ekspor tiga komoditas strategis, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys). Ketiga komoditas tersebut selama ini menjadi penyumbang penting devisa ekspor Indonesia.
Pemerintah berharap pengelolaan yang lebih terpusat membuat arus ekspor lebih mudah diawasi sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan negara.
Tujuan Kebijakan Bukan Hanya Mengejar Devisa
Selain meningkatkan pengelolaan devisa, kebijakan ekspor satu pintu juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam.
Dalam Sidang Paripurna DPR pada Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
Dengan mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi, pemerintah menargetkan nilai ekspor yang tercatat dapat lebih mencerminkan transaksi sebenarnya sehingga potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan.
Tambang Ilegal Masih Menjadi Tantangan
Zulkifli Hasan menilai Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari batu bara, timah, nikel hingga emas. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal karena masih dihadapkan pada berbagai persoalan tata kelola.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan tambang ilegal yang telah beroperasi dalam waktu lama.
“Ada tambang yang menghasilkan puluhan triliun rupiah, namun tidak berizin. Sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi,” ujar Zulhas.
Ia juga mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam pengelolaan sektor sumber daya alam, tetapi pemerintah berkomitmen menyelesaikannya melalui pembentukan DSI di bawah BPI Danantara Indonesia.
“Ada masalah iya, tetapi akan kita selesaikan,” tambahnya.
Dampaknya bagi Tata Kelola Ekspor Nasional
Capaian devisa sebesar US$12 miliar pada bulan pertama belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan jangka panjang kebijakan ekspor satu pintu. Namun, angka tersebut menjadi indikator awal bahwa pemerintah mulai memperoleh pengawasan yang lebih besar terhadap arus ekspor komoditas strategis.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, penegakan hukum terhadap praktik ekspor ilegal, serta kemampuan pemerintah menutup celah kebocoran devisa.
Jika tujuan tersebut tercapai, pengelolaan ekspor yang lebih transparan tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola sektor sumber daya alam Indonesia.





