Tragedi dr. Myta: Runtuhnya Etika Akademik dan Eksploitasi Dokter Muda

akalmerdeka.id — Kematian dr. Myta Aprilia Azmy menjadi potret buram kegagalan sistemik dalam Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang seharusnya menjadi wahana pemahiran, bukan eksploitasi.
Dokter lulusan Universitas Sriwijaya ini mengembuskan napas terakhir pada 1 Mei 2026, setelah berjuang melawan infeksi paru berat di tengah beban kerja yang tidak manusiawi.
Investigasi Kemenkes mengonfirmasi bahwa almarhumah dipaksa tetap berjaga di IGD RSUD KH Daud Arief meski telah melaporkan gejala demam dan sesak napas sejak Maret.
“Kami melihat ini sebagai alarm serius. Tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus individual. Ada persoalan struktural yang harus segera dibenahi,” tegas Ketua Umum PDUI, Ardiansyah Bahar.
Tragedi ini menelanjangi praktik lancung di lapangan, di mana dokter organik sering melimpahkan beban kerja sepenuhnya kepada peserta magang demi kepentingan pribadi.
Temuan mengejutkan menunjukkan adanya upaya manipulasi data presensi oleh oknum pendamping untuk menutupi pelanggaran jam kerja yang melampaui standar 40 jam per pekan.

Ironisnya, upaya peserta untuk mengadu melalui kanal resmi dan media sosial justru direspons dengan pengumpulan massa yang bersifat intimidatif oleh pihak manajemen rumah sakit.
“Wahana ini kita freeze, untuk sementara tidak menjadi wahana sampai nanti hasil investigasi keseluruhan keluar,” ujar Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, pada 7 Mei 2026.
Data investigasi mengungkap rincian memilukan saat dr. Myta yang memiliki saturasi oksigen hanya 80 persen harus dipindahkan menggunakan mobil pribadi tanpa prosedur ambulans resmi.
Ketiadaan obat antibiotik Sulbacef di rumah sakit tempatnya bertugas memaksa dokter yang sedang sakit parah ini mencari obat secara mandiri di luar fasilitas kesehatan.
Paradoks ini memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan muda yang hanya dibayar dengan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp3 juta per bulan.
Kematian dr. Myta harus menjadi titik balik untuk mengakhiri wilayah “abu-abu” antara status peserta didik dan pekerja dalam sistem kesehatan nasional kita.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan audit menyeluruh dan menegaskan bahwa budaya kerja toksik tidak boleh lagi merenggut nyawa dokter di Indonesia.
“Tidak boleh ada dokter yang wafat karena adanya budaya kerja yang tidak baik yang dilakukan di rumah sakit,” tegas Budi dalam konferensi pers di Jakarta.
Negara berutang penjelasan transparan kepada keluarga korban dan reformasi total pada sistem penempatan dokter magang agar tragedi serupa tidak terulang kembali. ***





