Sensus Ekonomi 2026 Heboh, BPS Bantah Data untuk Pajak

Sensus Ekonomi 2026 Heboh, BPS Bantah Data untuk Pajak

AkalMerdeka.id – Sensus Ekonomi 2026 memicu perdebatan publik setelah sejumlah warga mengaku khawatir data pendapatan, aset, rekening, dan usaha mereka dipakai untuk pajak. BPS membantah kekhawatiran itu dan menegaskan seluruh data responden hanya digunakan untuk statistik resmi.

Kehebohan ini muncul ketika pendataan lapangan mulai dilakukan secara door to door. Di banyak tempat, petugas menghadapi pertanyaan, penolakan, hingga kecurigaan karena materi sensus menyentuh informasi ekonomi yang dianggap sensitif.

Sensus Ekonomi 2026 dan Isu Data Pajak

Sensus Ekonomi 2026 adalah pendataan lengkap seluruh unit usaha dan perusahaan di Indonesia. Program ini digelar 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka 6, dan 2026 menjadi pelaksanaan kelima sejak 1986.

Skalanya besar karena menyasar kegiatan ekonomi di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. BPS menargetkan sekitar 42 juta unit usaha, mulai dari perusahaan besar, UMKM, usaha rumahan, hingga pelaku ekonomi digital.

Masalah muncul karena sebagian pertanyaan dinilai terlalu detail. Warga tidak hanya ditanya soal jenis usaha dan tenaga kerja, tetapi juga pendapatan, biaya produksi, upah, hingga aset yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Kekhawatiran itu makin kuat setelah cerita warga viral di media sosial. Ada yang mempertanyakan surat tugas petugas, ada pula yang mengira pendataan ini berhubungan dengan pajak atau bisa memengaruhi status bantuan sosial.

Baca Juga :  BEI Tutup Imlek, Sentimen MSCI dan Downgrade Tekan Bursa

BPS Tegaskan Bukan untuk Penagihan Pajak

BPS menyatakan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk penetapan pajak. Data individu dan data usaha juga tidak dipublikasikan secara perorangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan informasi yang diberikan. Seluruh data responden dilindungi oleh Undang-Undang dan hanya digunakan untuk penyusunan statistik resmi. BPS tidak mempublikasikan data individu maupun data usaha secara perorangan,” demikian keterangan tertulis BPS.

Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, juga menegaskan pendataan ini tidak berkaitan dengan Ditjen Pajak. “Kami tegaskan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Karena pegawai BPS ini bukan pegawai Ditjen Pajak ya, kita enggak ada sangkut pautnya sekali dengan Ditjen Pajak,” ujarnya.

Penjelasan itu penting karena akurasi sensus sangat bergantung pada kepercayaan responden. Jika warga takut dan memberi jawaban tidak lengkap, kualitas data ekonomi nasional ikut terganggu.

Kenapa Pertanyaannya Terasa Sensitif?

Dalam sensus ekonomi, data pendapatan, tenaga kerja, biaya produksi, dan aset usaha dibutuhkan untuk membaca struktur ekonomi secara lebih nyata. Data ini dipakai untuk memetakan sektor usaha, skala bisnis, serta perubahan ekonomi setelah pandemi.

Baca Juga :  BI dan Pemerintah Siapkan Dua Jurus Baru untuk Selamatkan Rupiah

Namun dari sisi warga, pertanyaan seperti gaji, rekening, perhiasan, atau pendapatan tahunan terasa masuk ke ruang privat. Di sinilah titik bentur antara kebutuhan statistik negara dan rasa aman masyarakat.

Petugas lapangan bernama Fathur mengakui sebagian warga menolak saat ditanya soal pendapatan dan aset. “Ada itu ketika ditanya soal pendapatan, terus kepemilikan perhiasan. Beberapa juga ketika ditanya gaji, mereka bilang enggak boleh karena privasi,” katanya.

Kegelisahan publik juga tidak bisa dilepaskan dari maraknya hoaks dan rendahnya kepercayaan terhadap pengelolaan data. Sensus yang seharusnya bersifat statistik akhirnya dibaca sebagian warga sebagai pemeriksaan kekayaan.

Risiko Terbesar Ada pada Kepercayaan Responden

Data dalam naskah riset menunjukkan 68 persen pelaku usaha siap berpartisipasi jika mendapat penjelasan yang jelas. Namun, 27 persen masih ragu karena khawatir data disalahgunakan.

Dengan target 42 juta unit usaha, angka 27 persen berarti sekitar 11,3 juta unit usaha perlu diyakinkan agar memberi data yang jujur dan lengkap. Ini bukan sekadar soal sosialisasi, tetapi soal kualitas kebijakan ekonomi ke depan.

Isu PublikPenjelasan
Takut data dipakai pajakBPS menyatakan data hanya untuk statistik resmi
Petugas tanpa surat tugasWarga berhak meminta ID card, rompi, dan surat tugas
Pertanyaan dinilai sensitifData ekonomi dipakai untuk memetakan struktur usaha
Takut bansos berubahBPS tidak menyebut sensus ini sebagai penentu bantuan sosial
Baca Juga :  Tunggakan Pajak Kendaraan Mobil dan Motor di Jateng Tembus Rp 3 Triliun, Dana Pembangunan Terancam Hilang

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, sebelumnya mengingatkan BPS agar membangun rasa aman bagi responden. “Jika rasa aman ini gagal dibangun, kami takutnya responden memberikan data yang tidak benar sehingga malah tidak akurat,” ujarnya.

Cara Warga Memastikan Petugas Resmi

Warga tidak perlu langsung menolak petugas, tetapi berhak memeriksa identitas sebelum menjawab pertanyaan. Verifikasi menjadi langkah penting agar masyarakat terlindungi dari oknum yang memanfaatkan nama sensus.

  • Minta petugas menunjukkan ID card resmi BPS.
  • Pastikan petugas memakai rompi khusus Sensus Ekonomi 2026.
  • Minta surat tugas yang memuat nama, wilayah kerja, dan periode penugasan.
  • Jika ragu, hubungi kantor BPS kabupaten/kota setempat.
  • Gunakan kanal resmi atau WhatsApp SE2026 di 0815-1126-2026.

Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting karena lanskap usaha Indonesia berubah cepat setelah pandemi. Banyak aktivitas ekonomi kini berlangsung dari rumah, melalui platform digital, toko online, afiliator, hingga media sosial.

Tanpa data yang lebih lengkap, pemerintah sulit membaca ukuran ekonomi baru tersebut. Namun tanpa komunikasi yang jelas, sensus berisiko kehilangan kepercayaan publik tepat ketika data paling dibutuhkan.

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *