OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB

Jakarta, AkalMerdeka.id – OTT KPK di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor mengamankan 17 orang terkait dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), Senin (14/9/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Kementerian ATR/BPN hingga pihak swasta, tetapi seluruhnya masih berstatus terperiksa.
OTT KPK Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peristiwa tertangkap tangan tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain dalam perkara tersebut.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Dalam perkara ini, KPK menyebut salah satu pihak yang berkaitan merupakan perusahaan swasta di bidang properti, yakni Summarecon. Namun, KPK belum menyampaikan secara rinci bentuk keterlibatan perusahaan tersebut maupun pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan dalam perkara.
17 Orang Diamankan, Ada Pejabat ATR/BPN
Total 17 orang diamankan dalam OTT KPK. Di antara mereka terdapat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantah Tangerang Tardi. Keterlibatan pejabat dari sejumlah tingkatan menunjukkan pemeriksaan KPK tidak hanya menyasar satu unit di lingkungan pertanahan.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.
Meski sejumlah pejabat disebut dalam OTT tersebut, KPK belum menyatakan mereka sebagai tersangka. Status para pihak yang diamankan masih terperiksa karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
KPK Belum Tetapkan Tersangka
KPK masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah peristiwa yang ditemukan dalam OTT tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Tahapan ini penting karena hasil pemeriksaan belum otomatis berarti seluruh pihak yang diamankan terlibat dalam tindak pidana.
Budi mengatakan KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Dari proses tersebut, KPK akan menentukan apakah ditemukan peristiwa tindak pidana yang dapat dinaikkan ke tahap penyidikan atau terdapat langkah hukum lain yang harus dilakukan.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucap Budi.
Dengan demikian, perkembangan paling penting dari OTT KPK di BPN Bogor saat ini adalah proses pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan serta penelusuran dugaan suap dalam pengurusan HGB. KPK belum mengumumkan hasil ekspose maupun status hukum akhir para pihak yang diperiksa.





