Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN, Kontroversi Lama Kembali Disorot

Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN, Kontroversi Lama Kembali Disorot

AkalMerdeka.id – Penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026 tidak hanya mengundang perhatian terhadap program yang akan dipimpinnya. Sejumlah catatan lama dalam perjalanan kariernya kembali menjadi bahan perbincangan, mulai dari keterlibatannya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet hingga isu rangkap jabatan sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

Meski tidak pernah berstatus tersangka dalam perkara hukum yang menjeratnya, rekam jejak tersebut kembali muncul seiring naiknya Nanik ke salah satu posisi strategis di pemerintahan.

Kasus Ratna Sarumpaet yang Masih Melekat

Kontroversi terbesar yang masih sering dikaitkan dengan nama Nanik berasal dari kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada 2018–2019.

Saat itu, Nanik merupakan bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia ikut menemui Ratna Sarumpaet dan melihat kondisi wajah Ratna yang tampak lebam serta dibalut perban.

Belakangan terungkap bahwa cerita penganiayaan yang disampaikan Ratna tidak benar. Kondisi wajahnya merupakan dampak dari prosedur operasi kosmetik, bukan akibat pengeroyokan seperti yang sebelumnya diklaim.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Nanik mengunggah foto Ratna ke media sosial disertai narasi bahwa aktivis tersebut menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga :  Aturan Red Notice Riza Chalid: Berlaku 5 Tahun Saja?

Nanik mengaku memperoleh izin dari Ratna untuk memotret dan menyebarkan foto tersebut. Ia juga beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian untuk menjelaskan asal-usul foto yang beredar luas di media sosial.

Namun penting dicatat, Nanik berstatus saksi dalam perkara tersebut. Tidak ditemukan data yang menunjukkan dirinya pernah ditetapkan sebagai tersangka atau menghadapi tuntutan pidana terkait kasus Ratna Sarumpaet.

Konflik Narasi dengan Ratna

Hubungan Nanik dan Ratna tidak berhenti pada proses hukum.

Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019, Nanik menyebut Ratna sebagai sosok yang telah berbohong kepada dirinya dan tim pemenangan Prabowo.

Ia bahkan menuding Ratna memiliki tujuan menjatuhkan Prabowo melalui cerita yang kemudian terbukti tidak benar.

Ratna membantah kesaksian tersebut. Ia menilai sejumlah keterangan Nanik tidak sesuai dengan fakta dan menyebut pernyataan itu sebagai karangan.

Perbedaan versi tersebut membuat nama Nanik terus muncul dalam berbagai pembahasan mengenai salah satu kasus hoaks politik terbesar menjelang Pemilu 2019.

Sorotan Rangkap Jabatan di Pertamina

Kontroversi lain yang kini mulai mendapat perhatian adalah status Nanik sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

Baca Juga :  Paradoks Energi 2026: Kenaikan BBM Nonsubsidi dan Ancaman Eksodus ke Sektor Subsidi

Ia diangkat ke posisi tersebut pada Juni 2025 melalui keputusan Menteri BUMN. Sementara itu, pelantikannya sebagai Kepala BGN berlangsung pada 2 Juni 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status jabatannya di Pertamina setelah dipercaya memimpin lembaga negara.

Hingga berbagai laporan mengenai pelantikannya terbit, belum terdapat konfirmasi resmi mengenai pengunduran diri atau pelepasan jabatan komisaris yang sebelumnya diemban.

Mengapa Isu Rangkap Jabatan Menjadi Sensitif?

Isu rangkap jabatan tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran hukum. Namun dalam tata kelola pemerintahan modern, jabatan ganda pada institusi strategis sering memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan, independensi pengambilan keputusan, dan efektivitas pengawasan.

BGN merupakan lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional. Di sisi lain, Pertamina adalah BUMN strategis dengan cakupan bisnis dan pengawasan yang sangat luas.

Karena itu, kejelasan status jabatan menjadi penting untuk menghindari polemik yang dapat mengganggu fokus pelaksanaan program pemerintah.

Kritik Kompetensi dan Kedekatan Politik

Selain dua isu tersebut, sebagian pengamat dan publik juga menyoroti latar belakang Nanik yang lebih banyak berada di dunia media, komunikasi, dan politik dibanding bidang gizi.

Baca Juga :  MBG ke Arab Saudi Dikritik DPR, Prioritas Anggaran Jadi Sorotan

Penunjukannya sebagai Kepala BGN memunculkan pertanyaan mengenai kompetensi teknokratis untuk mengelola lembaga yang berhubungan langsung dengan nutrisi, keamanan pangan, dan pengawasan kualitas layanan gizi.

Di sisi lain, pendukung penunjukan tersebut menilai pengalaman Nanik mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama menjabat Wakil Kepala BGN menjadi modal penting.

Ia juga memiliki latar belakang pendidikan Biologi dari Universitas Jenderal Soedirman dan Magister Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada, aspek yang relatif jarang dibahas dalam perdebatan publik.

Ujian Sesungguhnya Ada di Kinerja

Terlepas dari berbagai kontroversi yang kembali diangkat, posisi Nanik saat ini akan lebih banyak diukur melalui hasil kerja dibanding rekam jejak masa lalu.

Sebagai Kepala BGN, ia menghadapi tantangan besar untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, aman, dan akuntabel.

Publik kemungkinan akan terus mengawasi dua hal sekaligus: bagaimana Nanik menjawab berbagai pertanyaan mengenai rekam jejaknya, serta apakah ia mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *