MBG Libur Sekolah Disetop, BGN Klaim Hemat Rp 3 Triliun

MBG Libur Sekolah Disetop, BGN Klaim Hemat Rp 3 Triliun

AkalMerdeka.id – MBG libur sekolah resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. BGN mengklaim kebijakan ini dapat menghemat insentif SPPG lebih dari Rp 3 triliun karena dapur yang tidak beroperasi tidak mendapat insentif harian.

Keputusan itu ditolak Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Mereka menilai penghentian distribusi MBG selama libur sekolah menimbulkan ketidakpastian bagi mitra, relawan, dan supplier yang selama ini terlibat dalam program tersebut.

MBG Libur Sekolah Disetop lewat SE BGN

Penghentian sementara penyaluran MBG tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada periode hari libur. Aturan ini berlaku saat sekolah memasuki masa libur tahun ajaran.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan SPPG yang tidak beroperasi selama periode tersebut tidak akan menerima insentif. Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari.

“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.

Berdasarkan kalender pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, masa libur sekolah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Selama periode itu, BGN tidak mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat berbasis sekolah.

Baca Juga :  Menakar Objektivitas dalam 10 Jilid Sejarah Nasional
Poin KebijakanKeterangan
Dasar aturanSE BGN Nomor 12 Tahun 2026
Periode libur sekolah22 Juni sampai 13 Juli 2026
Insentif SPPGRp 6 juta per hari jika beroperasi
Efisiensi diklaimLebih dari Rp 3 triliun

BGN Klaim Hemat Insentif SPPG Rp 3 Triliun

Agustina menyebut penghentian distribusi MBG selama libur sekolah memberi ruang efisiensi besar. Nilai penghematan dari insentif SPPG diklaim mencapai Rp 3.004.560.000.000.

“Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya,” ucap Agustina.

BGN juga tidak lagi menggunakan skema bundling yang pernah dipakai pada periode sebelumnya. Pada kebijakan kali ini, program benar-benar dihentikan sementara selama libur sekolah.

Agustina mengatakan momentum libur sekolah dipakai untuk memperbaiki standardisasi tata kelola operasional. BGN menilai penataan itu penting setelah program berjalan dalam skala besar dan melibatkan banyak SPPG.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” ujar dia.

Baca Juga :  Etika Diskusi Publik: Abu Janda Diusir dari Studio iNews TV Usai Debat Panas

Gapembi Tolak, Relawan dan Supplier Disebut Terdampak

Gapembi menyatakan menolak kebijakan penghentian MBG selama libur sekolah. Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony mengatakan dampaknya dirasakan langsung oleh relawan SPPG dan pemasok bahan pangan.

“Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” ujar Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony.

Alven menilai kebijakan itu menimbulkan tekanan bagi mitra pelaksana. Ia menganalogikan SPPG seperti rumah yang disewa pemerintah, tetapi insentifnya dihentikan saat masa libur.

“Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur,” kata Alven.

Menurut Gapembi, BGN seharusnya berkomunikasi lebih dulu dengan mitra sebelum menerbitkan surat edaran. Mereka menilai keputusan sepihak dapat memengaruhi ekosistem usaha yang sudah menyiapkan tenaga kerja dan rantai pasok.

BGN Tetap Bertahan dengan Prinsip No Service, No Pay

Menanggapi penolakan pengusaha, Agustina mengatakan sebuah kebijakan tidak mungkin menyenangkan semua pihak. BGN menilai tujuan efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola lebih besar daripada kepentingan sebagian mitra.

Baca Juga :  BGN Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG, Solusi Efisiensi atau Sekadar Ubah Skema?

“Sebuah kebijakan itu enggak mungkin menyenangkan semua pihak,” ujar Agustina.

Ia menilai penghentian insentif kepada SPPG sudah adil karena tidak ada layanan distribusi MBG selama libur sekolah. Menurutnya, prinsip yang dipakai adalah tidak ada layanan, maka tidak ada pembayaran.

“Jadi, rasanya fair ketika tidak beroperasi, no service, no pay-lah ibaratnya begitu,” ucap dia.

Kebijakan MBG libur sekolah ini membuka dua sisi persoalan. Di satu sisi, BGN ingin menekan belanja insentif dan membenahi tata kelola. Di sisi lain, mitra SPPG menghadapi risiko kehilangan pendapatan, honor relawan, dan gangguan pasokan bahan pangan.

Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan ditentukan oleh kemampuan BGN menjelaskan aturan kepada mitra dan memastikan distribusi kembali berjalan normal setelah libur sekolah berakhir. Tanpa komunikasi yang rapi, efisiensi anggaran bisa berubah menjadi konflik operasional di lapangan.

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *