Gubernur Babel Batasi Perjalanan Dinas ASN, 10 Orang Disorot

Pangkalpinang, AkalMerdeka.id – Perjalanan dinas ASN Babel akan diperketat setelah Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menemukan satu agenda dinas luar bisa diikuti hingga 10 pegawai. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja yang dinilai tidak efisien dan memastikan anggaran daerah lebih tepat sasaran.
Hidayat menyebut perjalanan dinas tetap sah dilakukan selama memiliki tujuan jelas dan memberi manfaat bagi daerah. Namun, ia menilai jumlah pegawai yang ikut dalam 1 agenda harus dibatasi agar tidak membebani anggaran.
Perjalanan Dinas ASN Babel Akan Diperketat
Hidayat mengatakan masih ada kegiatan dinas luar yang melibatkan rombongan ASN dalam jumlah besar. Bahkan, perjalanan ke wilayah yang relatif dekat disebut bisa diikuti hingga 10 orang.
“Dinas luar kita perketat, ini kadang-kadang ke Bangka Tengah bisa 10 orang, jadi kita efisiensilah. Sesuai instruksi Pak Presiden, bahwa pemerintahan sekarang sedang tidak lagi baik-baik. Kita irit-iritlah,” kata Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Menurut Hidayat, temuan tersebut menunjukkan adanya kelengahan dari pimpinan organisasi perangkat daerah. Ia menyebut kepala dinas perlu lebih ketat mengendalikan perjalanan dinas bawahannya.
“Kepala dinasnya bobol, sekarang dievaluasi. Mudah-mudahan mereka sadar,” katanya.
Pengetatan perjalanan dinas ASN Babel diarahkan untuk mengubah pola belanja birokrasi yang selama ini dianggap belum efisien. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah anggaran keluar untuk kebutuhan yang benar-benar penting.
| Hal yang Disorot | Keterangan |
|---|---|
| Perjalanan dinas | Satu agenda bisa diikuti hingga 10 ASN |
| Kebijakan | Dinas luar diperketat dan dievaluasi |
| Alasan | Efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran |
| Sanksi disiplin | TPP bisa dipotong jika ASN keluyuran saat jam kerja |
Gubernur Minta Dinas Luar Tepat Sasaran
Hidayat menegaskan dinas luar tidak perlu dilakukan oleh banyak orang jika pekerjaan bisa diselesaikan lebih sederhana. Ia mencontohkan pengiriman barang yang seharusnya bisa memakai jasa ekspedisi.
“Keluar kota tidak perlu lima orang. Kalau ada barang kirim ekspedisi saja, sehingga ekspedisi punya penghasilan. DL itu sah-sah saja, asal tepat sasaran,” terangnya.
Pernyataan itu menunjukkan pengetatan bukan larangan total terhadap perjalanan dinas. Pemerintah provinsi ingin perjalanan dinas dilakukan dengan ukuran kebutuhan, hasil kerja, dan manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Bagi daerah, efisiensi perjalanan dinas penting karena belanja birokrasi sering menyedot ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke pelayanan publik. Penghematan anggaran dapat memberi ruang untuk kebutuhan yang lebih langsung menyentuh masyarakat.
ASN Keluyuran Saat Jam Kerja Terancam TPP Dipotong
Selain perjalanan dinas, Hidayat juga menyoroti disiplin ASN dan PPPK pada jam kerja. Ia mengingatkan pegawai agar tidak meninggalkan tugas untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Menurutnya, pegawai boleh beristirahat pada pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Namun, jika setelah waktu istirahat masih terlihat keluyuran ke mal atau tempat lain, pemerintah provinsi akan mengambil tindakan.
“Boleh makan istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Kalau pukul dua ke mal, gimana kita, yang lain bekerja? Jadi sadarlah. Negeri ini lagi tidak sehat, kita sadarlah,” ujar Hidayat.
Hidayat menegaskan akan ada sanksi jika ditemukan ASN atau PPPK melanggar disiplin jam kerja. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
“Ini kita ingatkan. Kalau memang terjadi ada temuan kita potong TPP-nya. Supaya ada efek jeranya, itu uang rakyat harus diselamatkan,” tutupnya.
Pemprov Babel Klaim Hemat Perjalanan Dinas Rp 38 Miliar
Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Babel, Yunan Helmi, mengatakan efisiensi perjalanan dinas telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinan Hidayat Arsani hingga 31 Mei 2026. Nilai efisiensi yang dicatat mencapai Rp 38 miliar.
“Selama setahun kepemimpinan Pak Gubernur Hidayat Arsani, dari April 2025 sampai Mei 2026, efisiensi perjalanan dinas yang telah dilakukan mencapai Rp 38 miliar,” kata Kepala Bakuda Pemprov Babel, Yunan Helmi.
Angka tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan pengetatan perjalanan dinas ASN Babel. Evaluasi akan diarahkan tidak hanya pada jumlah pegawai yang berangkat, tetapi juga urgensi, output, dan manfaat kegiatan.
Kebijakan ini menjadi ujian bagi kepala dinas di lingkungan Pemprov Babel. Mereka tidak hanya dituntut mengendalikan belanja perjalanan dinas, tetapi juga memastikan pegawai tetap produktif saat jam kerja.





