Daftar Lengkap Hari Libur 2027 dan Cuti Bersama, Cek Tanggalnya

AkalMerdeka.id – Hari libur 2027 telah ditetapkan pemerintah sebanyak 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui tanggal merah dan merencanakan agenda sepanjang tahun, termasuk periode Idul Fitri, Natal, serta hari besar keagamaan lainnya.
Daftar Hari Libur 2027
Pemerintah menetapkan 18 hari sebagai hari libur nasional sepanjang 2027. Mayoritas tanggal tersebut berkaitan dengan hari besar keagamaan, selain Tahun Baru, Hari Buruh Internasional, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Kemerdekaan RI.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2027:
- 1 Januari 2027 (Jumat) — Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027 (Selasa) — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 6 Februari 2027 (Sabtu) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027 (Senin) — Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
- 10 Maret 2027 (Rabu) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret 2027 (Kamis) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret 2027 (Jumat) — Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret 2027 (Minggu) — Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah
- 1 Mei 2027 (Sabtu) — Hari Buruh Internasional
- 6 Mei 2027 (Kamis) — Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027 (Senin) — Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei 2027 (Kamis) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027 (Selasa) — Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2027 (Minggu) — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus 2027 (Minggu) — Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus 2027 (Selasa) — Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember 2027 (Sabtu) — Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2027 (Minggu) — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Sebagian besar cuti bersama tersebut berada di sekitar hari besar keagamaan, termasuk Imlek, Idul Fitri, Idul Adha, Waisak, dan Natal.
Berikut daftar lengkap cuti bersama 2027:
- 5 Februari 2027 (Jumat) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9 Maret 2027 (Selasa) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 12 Maret 2027 (Jumat) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 15 Maret 2027 (Senin) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret 2027 (Kamis) — Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei 2027 (Selasa) — Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei 2027 (Rabu) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember 2027 (Jumat) — Kelahiran Yesus Kristus
Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Swasta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa penetapan hari libur 2027 mempertimbangkan sejumlah faktor. Selain hari libur yang sudah definitif, pemerintah memperhitungkan kelancaran masyarakat dalam menjalankan ritual adat dan tradisi pada hari besar keagamaan.
Posisi tanggal yang berdekatan dengan Sabtu dan Minggu serta kebutuhan masyarakat saat mudik Lebaran juga menjadi pertimbangan dalam menentukan cuti bersama.
Untuk aparatur sipil negara (ASN), cuti bersama tersebut berlaku sesuai ketentuan pemerintah. Sementara bagi pekerja swasta, cuti bersama bersifat fakultatif sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan atau tidak sesuai kebijakan masing-masing.
Dengan penetapan tersebut, masyarakat kini memiliki acuan tanggal merah dan cuti bersama sepanjang 2027 untuk menyusun agenda perjalanan, mudik, kegiatan keluarga, maupun rencana lainnya sejak awal tahun.





