PHK Tokopedia 90 Persen Dibantah, Perusahaan Buka 100 Lowongan

AkalMerdeka.id – Isu PHK Tokopedia kembali ramai setelah beredar kabar pengurangan karyawan dalam skala besar di TikTok-Tokopedia. Perusahaan membantah kabar PHK massal 90 persen dan menyebut yang berjalan saat ini adalah penataan tenaga kerja serta mobilitas internal.
Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja sepihak di lingkungan TikTok atau Tokopedia Group. Menurut dia, perusahaan sedang menjalankan penataan organisasi setelah integrasi bisnis TikTok Shop dan Tokopedia.
“Yang pertama adalah tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” ujar Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo.
PHK Tokopedia 90 Persen Dibantah Perusahaan
Rumor PHK Tokopedia mencuat setelah media sosial ramai membahas dugaan pengurangan karyawan hingga 90 persen, terutama di divisi teknologi serta riset dan pengembangan. Perusahaan membantah angka tersebut.
Stephanie menjelaskan, dalam program penataan ini memang ada karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi. Sebagian memilih bekerja di tempat lain, sementara sebagian lainnya disalurkan ke unit bisnis dalam grup TikTok-Tokopedia.
“Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia,” ucap Stephanie.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut tidak ada PHK massal seperti kabar yang beredar. Menurut penjelasan perusahaan, sekitar 200 karyawan memilih mengambil paket kompensasi dalam proses penataan organisasi.
“Enggak. Enggak. Enggak begitu. Jadi, yang mengambil kompensasi itu baru sekitar 200-an saja,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Perusahaan Klaim Masih Buka Rekrutmen
Di tengah isu PHK Tokopedia, perusahaan menyebut masih membuka rekrutmen baru di Indonesia. Stephanie mengatakan TikTok-Tokopedia saat ini membuka lebih dari 100 posisi.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat,” kata Stephanie.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan dengan perusahaan menunjukkan tidak ada PHK massal. Ia menyebut perubahan yang dilakukan lebih tepat dibaca sebagai pembenahan sumber daya manusia atau talent mobility.
“Presiden Direktur dari TikTok Tokopedia kan sudah meluruskan bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK, dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi adalah mereka sedang melakukan pembenahan,” kata Yassierli.
Efek Akuisisi TikTok Masih Terasa
Isu PHK Tokopedia tidak bisa dilepaskan dari integrasi besar setelah TikTok mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia dari GoTo Group. Transaksi itu membuat TikTok Shop Indonesia dan Tokopedia digabung di bawah PT Tokopedia.
Setelah aksi merger dan akuisisi, perusahaan teknologi biasanya meninjau ulang struktur organisasi. Fungsi yang tumpang tindih dapat digabung, sementara tim yang dianggap perlu diperkuat bisa kembali direkrut.
| Periode | Peristiwa |
|---|---|
| Januari 2024 | TikTok resmi mengintegrasikan bisnis TikTok Shop Indonesia dengan Tokopedia |
| Juni 2024 | Tokopedia melakukan restrukturisasi dan PHK sekitar 450 karyawan |
| Juni 2025 | Kabar pengurangan karyawan kembali muncul dalam proses penyesuaian organisasi |
| Juli 2026 | Perusahaan membantah PHK massal 90 persen dan menyebut ada penataan internal |
Bagi pekerja digital, klarifikasi ini tetap penting karena perubahan organisasi pascaakuisisi bisa berdampak pada posisi, fungsi, dan arah karier. Bagi pemerintah, kasus ini menjadi pengingat bahwa konsolidasi perusahaan teknologi perlu dipantau agar hak pekerja tetap terlindungi.
Tantangan TikTok-Tokopedia kini bukan hanya membantah rumor, tetapi memastikan proses penataan berlangsung transparan. Jika perusahaan masih membuka lowongan baru, publik perlu melihat kejelasan posisi yang dibuka, unit yang terdampak, dan perlindungan bagi karyawan yang memilih paket kompensasi.




