Siapa Penghuni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong? Ini Fakta Terbarunya

Siapa Penghuni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong? Ini Fakta Terbarunya
Polemik temuan klaster mewah oleh Ombudsman di area lapas cibinong membuat geger

AkalMerdeka.id – Temuan bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memunculkan pertanyaan soal siapa yang sebenarnya menempati hunian tersebut. Ombudsman RI menyebut sempat bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di salah satu bangunan, tetapi identitas para penghuni belum dapat dipastikan.

Ketidakjelasan itu muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas kebugaran.

Ombudsman Belum Bisa Memastikan Siapa Penghuni Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan nama-nama warga binaan yang menempati bangunan tersebut. Saat pemeriksaan berlangsung, tim Ombudsman memang sempat mewawancarai seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.

Namun, akses untuk menggali informasi lebih jauh mengenai orang tersebut terhambat. Ombudsman juga belum memperoleh data penghuni yang dapat digunakan untuk mencocokkan identitas warga binaan dengan bangunan yang ditemukan.

Baca Juga :  Aturan Red Notice Riza Chalid: Berlaku 5 Tahun Saja?

Kondisi ini membuat sejumlah nama yang beredar di publik belum dapat dianggap sebagai penghuni bangunan tersebut. Ombudsman sendiri menyatakan investigasi masih diperlukan untuk mengetahui siapa yang menempati hunian itu dan sejak kapan bangunan tersebut digunakan.

Nama Ferdy Sambo Ikut Disebut, tetapi Belum Terbukti Menempati Hunian

Salah satu nama yang kemudian dikaitkan dengan temuan di Lapas Cibinong adalah Ferdy Sambo. Nama tersebut muncul dalam informasi yang beredar setelah sidak Ombudsman, bersama sejumlah narapidana lain yang diketahui menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Namun, Ombudsman tidak memastikan Sambo sebagai penghuni bangunan tersebut. Syafrida menyatakan pihaknya belum bisa memastikan nama-nama warga binaan yang berada di lokasi, termasuk Sambo.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan belum menemukan indikasi Sambo menikmati fasilitas khusus. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan Sambo masih menempati kamar di dalam blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh tim advokat Sambo. Anggota tim advokat, Arman Hanis, mengatakan Sambo menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan tidak pernah menempati rumah hunian yang menjadi sorotan Ombudsman.

Baca Juga :  Doxing Dosen UGM Usai Kritik Mutasi ASN Kementerian PU, FH Beri Perlindungan

“Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman RI,” kata Arman.

Peruntukan Bangunan di Lapas Cibinong Masih Diperdebatkan

Persoalan penghuni tidak dapat dipisahkan dari perbedaan keterangan mengenai fungsi bangunan tersebut. Ombudsman menyebut menemukan hunian yang diduga digunakan warga binaan, sedangkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan kawasan itu merupakan lingkungan rumah dinas.

Perbedaan keterangan itu menjadi alasan penting mengapa identitas penghuni perlu diverifikasi berdasarkan data administrasi, bukan hanya informasi yang beredar. Pemeriksaan Kemenimipas kemudian diarahkan untuk mengecek sarana, administrasi, serta penggunaan bangunan tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto telah mengecek langsung kawasan Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026). Kemenimipas menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman.

Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berjalan

Temuan mengenai bangunan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kemenimipas. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada fasilitas, tetapi juga untuk mengetahui apakah terdapat penggunaan yang tidak sesuai dengan fungsi bangunan dan ketentuan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Haji Lambat, Konsistensi Logika Tata Kelola Dipertaruhkan

Di sisi lain, Ombudsman tetap melakukan investigasi untuk mengetahui lebih jauh siapa penghuni sebenarnya. Lembaga pengawas itu sebelumnya menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan dan bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di salah satu lokasi.

Dengan demikian, nama Ferdy Sambo maupun nama narapidana lain yang beredar belum dapat dinyatakan sebagai penghuni bangunan tersebut tanpa hasil verifikasi resmi. Sampai proses pemeriksaan selesai, pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang menempati hunian di area belakang Lapas Cibinong masih menjadi bagian dari penyelidikan Ombudsman dan Kemenimipas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *