Abu Gunung Anak Krakatau Picu PJJ, Ini Wilayah Terdampak

Abu Gunung Anak Krakatau Picu PJJ, Ini Wilayah Terdampak
Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali terjadi (07/09/2026)

AkalMerdeka.id – Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan aktivitas yang berdampak pada kegiatan pendidikan di sejumlah daerah pada Senin, 7 September 2026. Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah pemerintah daerah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk menjaga keselamatan siswa dan guru, dengan kebijakan disesuaikan kondisi udara di masing-masing wilayah.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat sejak malam 4 September dan berlanjut dengan erupsi menerus hingga 6 September 2026. Badan Geologi mencatat abu vulkanik menyebar di atmosfer menuju Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.

Sebaran tersebut tidak berarti seluruh wilayah mengalami dampak dengan tingkat yang sama. Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan arah abu dapat berubah dalam waktu relatif singkat karena mengikuti kondisi angin di berbagai lapisan atmosfer.

Wilayah yang Menerapkan PJJ akibat Gunung Anak Krakatau

Di Banten, kebijakan PJJ diterapkan di sejumlah daerah yang terdampak abu vulkanik. Kabupaten Pandeglang memberlakukan PJJ untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP selama 7-9 September, sementara Kabupaten Serang menerapkan PJJ penuh.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Picu Macet Tol Dalam Kota, BMKG Ingatkan Hujan Lebat hingga 14 Januari 2026

Kota Serang juga menerapkan pembelajaran dari rumah. Untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di tingkat Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menetapkan PJJ selama tiga hari, yakni 7-9 September 2026.

Kabupaten Tanggamus dan Kota Bandar Lampung di Lampung turut menerapkan PJJ. Bandar Lampung juga melakukan penyemprotan jalan protokol yang tertutup abu untuk mengurangi dampak material vulkanik di ruang publik.

Di luar wilayah yang menerima paparan abu lebih langsung, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah Jabodetabek. DKI Jakarta memberlakukan PJJ untuk seluruh sekolah negeri dan swasta mulai 7 September sampai ada pemberitahuan lanjutan.

Kota Depok menerapkan PJJ atau belajar dari rumah selama dua hari untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Kabupaten Bogor menetapkan PJJ pada 7-8 September dan akan mengevaluasinya berdasarkan perkembangan kondisi, sedangkan Kota Bogor juga memberlakukan pembelajaran dari rumah.

Kota Tangerang Selatan menetapkan PJJ selama satu hari untuk seluruh jenjang pada 7 September. Kebijakan tersebut dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik.

Baca Juga :  Rasionalitas Penegakan Hukum: KPK Bedah Konstruksi Korupsi Kuota Haji Yaqut

Mengapa PJJ Diterapkan di Sejumlah Daerah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan keputusan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi daerah diserahkan kepada pemerintah setempat. Salah satu pertimbangannya adalah indeks standar pencemaran udara, dengan keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas.

Untuk daerah yang masih menjalankan pembelajaran tatap muka, pemerintah mewajibkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, termasuk penggunaan masker medis atau N95.

Perbedaan kebijakan antardaerah berkaitan dengan tingkat paparan abu yang tidak seragam. Kepala BPBD-PK Banten Riza Ahmad Kurniawan mengatakan ketebalan abu di setiap wilayah berbeda karena dipengaruhi arah angin.

Karena itu, wilayah yang secara geografis lebih jauh dari Gunung Anak Krakatau tetap dapat merasakan dampak erupsi, tetapi bentuknya tidak selalu berupa hujan abu tebal. Bandung Raya, misalnya, dilaporkan terdampak suara dentuman dan getaran, sementara wilayah lain mengalami jejak abu di atmosfer.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga meningkatkan penanganan di wilayah terdampak. BNPB menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca dengan pesawat yang disiagakan dari Pangkalan Udara Pondok Cabe untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Baca Juga :  Gempa Bumi NTT, Bantuan 398 Ton Disalurkan, Warga Terpencil Masih Menunggu

Hingga 7 September 2026, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi menetapkan masyarakat dan nelayan tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung, sementara pemantauan terhadap perkembangan erupsi terus dilakukan.

Wilayah Terdampak Abu Gunung Anak Krakatau

Secara keseluruhan, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah terpantau menuju lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu. Di tingkat kabupaten, BNPB menyebut Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang sebagai tiga wilayah yang paling terdampak aktivitas vulkanik.

Belum ada laporan korban jiwa hingga 7 September 2026. Pemerintah daerah masih melakukan pemantauan kondisi masyarakat sekaligus menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan sebaran abu dan kualitas udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *