Rekening Donasi Warga Pati Diblokir, Aksi 27 Agustus Tetap Jalan

AkalMerdeka.id – Rekening donasi warga Pati untuk mendukung aksi 27 Agustus 2026 tidak dapat digunakan setelah polisi meminta penundaan transaksi sejak Jumat (21/8/2026). Meski dana sekitar Rp 80,9 juta tertahan, warga Pati tetap melanjutkan persiapan aksi dan menerima donasi secara langsung di posko depan Gedung DPR/MPR RI.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi sekaligus uang pribadi koordinator yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan rombongan warga Pati selama berada di Jakarta hingga kepulangan ke Jawa Tengah.
Rekening Warga Pati Ditunda Transaksinya
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mengatakan saldo rekening saat transaksi ditunda mencapai sekitar Rp 80 juta. Jika digabung dengan dana yang masih masuk setelahnya, total uang yang disebut tersimpan mencapai sekitar Rp 80,9 juta.
Teguh sebelumnya menyebut rekening tersebut diblokir dan mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Menurut dia, pihak bank tidak memberikan penjelasan langsung kepada mereka dan baru menyampaikan bahwa tindakan itu dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum melalui kolom komentar di media sosial.
Namun, Polda Metro Jaya menyatakan tindakan tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan langkah itu dilakukan untuk menyelidiki aliran dana yang masuk ke rekening serta mencari kemungkinan adanya tindak pidana.
Polisi juga mengaitkan penyelidikan dengan ketentuan Pasal 237 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya mengenai penghimpunan dana dalam jumlah besar melalui rekening pribadi.
Donasi Langsung Dibuka di Posko
Meski rekening donasi warga Pati tidak dapat digunakan sementara, kebutuhan rombongan tetap dipenuhi melalui solidaritas langsung. Donasi diterima di posko yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI selama mereka menunggu pelaksanaan aksi.
Gangguan yang dialami rombongan juga tidak berhenti pada persoalan dana. Tim advokasi AMPB, Vander, mengatakan bus yang membawa 17 orang dari Pati dilempari batu paving block saat melintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 54-56, Karawang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB itu menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan akibat pecahan kaca. Salah satunya adalah Supriyono alias Botok yang duduk di bagian depan bus.
Rombongan juga mengaku menghadapi gangguan lain, termasuk akun TikTok dan WhatsApp milik Botok yang tidak dapat diakses serta pembatalan mendadak bus yang sebelumnya akan digunakan rombongan dari Jawa Tengah.
Aksi 27 Agustus Tetap Dilanjutkan
Meski menghadapi berbagai kendala, warga Pati memastikan aksi pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan. Mereka membawa bekal dari Pati dan mengandalkan dukungan masyarakat selama berada di Jakarta.
Botok berharap DPR RI dapat mengambil keputusan lebih cepat terkait RUU Perampasan Aset. Ia juga berharap warga Pati mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Semakin kami ditekan semakin kami melawan,” ujar Botok terkait keputusan mereka untuk tetap melanjutkan agenda aksi.
Sementara itu, penundaan transaksi rekening tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja. Polisi menyebut rekening beserta saldo di dalamnya akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses penyelidikan berakhir pada 28 Agustus 2026.





