Demo 27 Agustus Disiapkan, Warga Pati Dirikan Posko di Depan DPR

AkalMerdeka.id – Puluhan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba di Jakarta dan mendirikan posko di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (21/8/2026). Posko tersebut menjadi titik awal konsolidasi massa sekaligus persiapan menuju aksi demo 27 Agustus yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua spanduk putih berukuran besar terpasang di gerbang utama Gedung DPR RI. Salah satunya bertuliskan “JAKARTA PATI BERSATU SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET”, sedangkan spanduk lainnya menyambut kedatangan massa pada 27 Agustus 2026.
Warga Pati Siapkan Posko Jelang Demo 27 Agustus
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau Mas Botok, mengatakan rombongan warga Pati menempuh perjalanan darat menuju Jakarta. Mereka berangkat dari Pati pada Selasa (20/8) pukul 13.00 WIB dan sempat tertahan beberapa jam akibat kemacetan lalu lintas.
Setibanya di Jakarta, rombongan memilih mendirikan posko di depan Gedung DPR RI. Keberadaan posko ini bukan hanya untuk tempat berkumpul, tetapi juga menjadi titik konsolidasi peserta yang datang dari berbagai daerah.
“Mulai hari ini kita membuka posko di depan gerbang DPR. Fungsinya untuk menerima donasi masyarakat sekaligus menjadi titik konsolidasi teman-teman dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Botok saat ditemui di lokasi, Rabu (21/8).
Persiapan logistik juga mulai terlihat di sekitar posko. Tumpukan kardus air mineral disiapkan sebagai perbekalan bagi peserta yang akan mengikuti rangkaian kegiatan menjelang aksi.
Botok mengatakan rombongan warga Pati berencana bertahan di area luar Gedung DPR RI setidaknya hingga 27 Agustus 2026. Rencana tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi massa tidak hanya dilakukan pada hari pelaksanaan aksi, tetapi telah dimulai beberapa hari sebelumnya.
AMPB Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
Kedatangan massa AMPB ke Jakarta berkaitan dengan tuntutan mereka mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Selain itu, AMPB juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Botok menyebut dua tuntutan tersebut menjadi dasar warga Pati ikut mengawal aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi mendatang.
“Tuntutan kami ada dua: mendesak Presiden, pemerintah, dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menerapkan hukuman mati bagi para koruptor,” tegasnya.
Menurut Botok, korupsi merupakan ancaman yang merusak masa depan bangsa dan turut memicu ketimpangan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan aksi yang dipersiapkan AMPB akan dilakukan secara damai.
Sementara itu, posko di depan DPR tetap disiapkan sebagai tempat konsolidasi menjelang demo 27 Agustus. Massa AMPB juga membuka ruang bagi dukungan logistik dari masyarakat selama persiapan aksi berlangsung.





