10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027

AkalMerdeka.id – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dari seluruh pos anggaran tersebut, terdapat 10 kementerian dan lembaga dengan alokasi paling kecil, mulai dari Rp 26,3 miliar hingga Rp 213,9 miliar.
Daftar ini berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027. Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKBPB) Sabang menjadi lembaga dengan anggaran paling kecil, sedangkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berada di posisi ke-10.
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027
Berikut daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil dalam RAPBN 2027, diurutkan dari nominal paling rendah hingga paling tinggi:
- BPKBPB Sabang – Rp 26,3 miliar
Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menempati posisi pertama sebagai lembaga dengan alokasi anggaran paling kecil dalam daftar. Anggarannya ditetapkan sebesar Rp 26,3 miliar. - Komnas HAM – Rp 133,5 miliar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendapat alokasi Rp 133,5 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 yang tercatat sebesar Rp 161,6 miliar. - Bapeten – Rp 146,0 miliar
Badan Pengawas Tenaga Nuklir berada di urutan ketiga dengan anggaran sebesar Rp 146 miliar dalam RAPBN 2027. - KPPU – Rp 148,3 miliar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mendapatkan anggaran Rp 148,3 miliar. Posisi KPPU berada sedikit di atas Bapeten dalam daftar tersebut. - Bapanas – Rp 161,9 miliar
Badan Pangan Nasional memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 161,9 miliar dan menempati posisi kelima. - Komisi Yudisial – Rp 201,1 miliar
Komisi Yudisial berada di urutan keenam dengan alokasi Rp 201,1 miliar. - Lemhannas – Rp 203,9 miliar
Lembaga Ketahanan Nasional mendapat anggaran sebesar Rp 203,9 miliar atau sedikit lebih tinggi dibandingkan Komisi Yudisial. - KemenPPPA – Rp 207,3 miliar
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada di posisi kedelapan dengan alokasi Rp 207,3 miliar. - Kemenko PMK – Rp 213,0 miliar
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperoleh anggaran Rp 213 miliar. - BNPP – Rp 213,9 miliar
Badan Nasional Pengelola Perbatasan menjadi lembaga di posisi ke-10 dengan alokasi Rp 213,9 miliar.
Selisih Anggaran K/L dalam RAPBN 2027
Perbedaan nominal terlihat cukup lebar di antara 10 lembaga tersebut. BPKBPB Sabang yang berada di urutan pertama hanya mendapat Rp 26,3 miliar, sedangkan lembaga di posisi ke-10, BNPP, memperoleh Rp 213,9 miliar.
Dengan demikian, nominal anggaran pada posisi terbawah tidak terkumpul pada satu kisaran yang sempit. Setelah BPKBPB Sabang, alokasi langsung meningkat menjadi Rp 133,5 miliar untuk Komnas HAM, sebelum kemudian bergerak hingga di atas Rp 200 miliar pada empat lembaga terakhir dalam daftar.
Data tersebut memberikan gambaran mengenai variasi alokasi anggaran antarkementerian dan lembaga dalam RAPBN 2027. Namun, besarnya atau kecilnya anggaran tidak dengan sendirinya menunjukkan luasnya tugas maupun tingkat kebutuhan setiap lembaga karena masing-masing memiliki fungsi dan cakupan pekerjaan yang berbeda.
Dalam daftar tersebut, Komnas HAM menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki angka pembanding dengan APBN tahun sebelumnya dalam naskah. Alokasinya turun dari Rp 161,6 miliar pada APBN 2026 menjadi Rp 133,5 miliar dalam RAPBN 2027.
Adapun 10 K/L dengan anggaran terkecil dalam RAPBN 2027 secara berurutan adalah BPKBPB Sabang, Komnas HAM, Bapeten, KPPU, Bapanas, Komisi Yudisial, Lemhannas, KemenPPPA, Kemenko PMK, dan BNPP.




