KPK Ungkap 73 Kuota Maba Unsoed Disiapkan untuk Setoran

KPK Ungkap 73 Kuota Maba Unsoed Disiapkan untuk Setoran
Rektor Unsoed ditangkap KPK

AkalMerdeka.id – KPK mengungkap dugaan pengaturan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk penyediaan 73 kuota Fakultas Kedokteran untuk calon mahasiswa yang dimintai uang. Dari sekitar 245 kuota jalur mandiri, puluhan kursi tersebut disebut telah disiapkan berdasarkan dokumen yang ditemukan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026. Menurut dia, penyidik masih mendalami perhitungan di balik penyiapan 73 kuota tersebut.

73 Kuota Unsoed Disiapkan untuk Calon yang Dimintai Uang

Taufik menjelaskan, dari sekitar 245 mahasiswa yang tersedia melalui jalur mandiri, sebanyak 73 kuota disebut telah disiapkan untuk mengakomodasi calon mahasiswa yang orang tuanya dimintai uang.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Baru Sekitar 1,5 Tahun Menjabat

Temuan tersebut berasal dari dokumen yang diperoleh penyidik ketika melakukan OTT. KPK masih menelusuri bagaimana angka 73 itu dihitung dan siapa saja yang terlibat dalam proses penyiapan kuota tersebut.

Dengan demikian, angka 73 yang disampaikan KPK bukan sekadar perkiraan penyidik, melainkan berasal dari dokumen yang ditemukan dalam proses penindakan. Namun, rincian perhitungan dan mekanisme pengalokasian kuota itu masih menjadi bagian dari pendalaman perkara.

Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Dimintai Rp 650 Juta

Dalam perkara yang sama, KPK mengungkap adanya permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo disebut memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mematok Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” ujar Taufik.

Namun, pembayaran tersebut tidak menjamin calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi mandiri. Ketika sejumlah calon mahasiswa tidak lolos, orang tua mereka meminta uang dikembalikan, tetapi dana tersebut disebut sudah digunakan oleh kedua perantara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  KLHK Telusuri Peran Delapan Perusahaan dalam Banjir Sumut

Persoalan pengembalian uang kemudian berkembang ke dugaan penggunaan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed. KPK menyebut proyek pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung dikerjakan oleh perusahaan milik Mulyono, yang merupakan keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Unsoed

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Mereka terdiri atas dua pejabat kampus, satu pegawai Unsoed, serta tiga pihak swasta.

  • Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed;
  • Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor III Unsoed;
  • Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed;
  • Dian Mulia Wardhana, pihak swasta;
  • Adhi Wiharto, pihak swasta; dan
  • Mulyono, pihak swasta sekaligus keponakan Akhmad Sodiq.

Selain dugaan pengaturan 73 kuota, KPK juga mengungkap penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan proses masuk mahasiswa baru. Pada periode 2025-2026, Akhmad Sodiq disebut memperoleh Rp 680 juta melalui Mulyono dari calon mahasiswa baru.

Penyidik menyebut uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli tiga bidang tanah yang kepemilikannya dicatat atas nama Mulyono. Pada periode yang sama, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto juga diduga menerima uang dari pihak pengepul calon mahasiswa baru dengan total Rp 1,12 miliar.

Baca Juga :  RUU Migas Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Disetujui 316 Anggota

Setelah terjadi kesepakatan mengenai uang yang disebut sebagai “mahar”, Sodiq disebut memberikan akses user ID kepada Eko untuk melakukan otorisasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyatakan proses tersebut digunakan untuk memberikan persetujuan kepada calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

KPK masih mendalami dokumen yang ditemukan dalam OTT, termasuk perhitungan penyiapan 73 kuota dari sekitar 245 kursi jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed serta rangkaian penerimaan uang yang diduga terkait proses penerimaan mahasiswa baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *