Tukang Cukur Dipersoalkan soal Bendera, DPR Ingatkan Aparat Tak Boleh Intimidasi Warga

Bogor, AkalMerdeka.id – Tukang cukur di Desa Bantarkambing, Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah video dirinya ditegur karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai kewajiban mengibarkan bendera menjelang HUT ke-81 RI tetap harus disertai pendekatan yang tepat dan tidak boleh menjadi alasan untuk mengintimidasi warga.
Peristiwa yang direkam dalam video tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026). Dalam rekaman, terdengar seorang perekam mempertanyakan alasan tukang cukur belum memasang bendera, sementara tukang cukur terlihat tetap melayani pelanggan dengan santai.
Adu mulut sempat terjadi ketika perekam terus menanyakan persoalan tersebut. Tukang cukur juga terdengar merasa terganggu dengan kehadiran orang yang merekam dirinya.
DPR Soroti Cara Aparat Menegur Warga
Ahmad Irawan menilai persoalan pengibaran bendera tidak semestinya berhenti pada kewajiban warga, tetapi juga menyangkut cara pemerintah menyampaikan aturan tersebut kepada masyarakat.
Ia merujuk Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ketentuan tersebut mengatur kewajiban mengibarkan bendera negara pada peringatan Hari Kemerdekaan.
“Bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus,” kata Irawan kepada wartawan, Rabu (12/8).
Menurut Irawan, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab membantu warga yang tidak mampu atau tidak memiliki bendera. Artinya, pendekatan pemerintah tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki sarana untuk menjalankan kewajiban tersebut.
“Bahkan jika warga negara tidak mampu dan jika tidak memiliki bendera maka pemerintah daerah memberikan bendera kepada warga negara yang tidak mampu tersebut,” ujarnya.
Namun, kewajiban tersebut menurut Irawan tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan intimidasi. Pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan yang cukup apabila menemukan warga yang belum mengibarkan bendera.
“Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut,” katanya.

Camat Rancabungur Bantah Orang yang Menegur Tukang Cukur Pegawai Kecamatan
Di sisi lain, Camat Rancabungur Dita Aprillia memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar. Ia mengatakan kegiatan tersebut bermula dari agenda rutin bersih-bersih bersama tim kecamatan setiap Selasa dan Jumat.
Karena memasuki bulan Agustus, kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk membagikan bendera kepada warga. Namun, stok bendera yang tersedia di wilayah tersebut saat itu sudah menipis karena pembagian telah dilakukan sejak 1 Agustus.
“Waktu itu memang untuk di daerah situ saya sudah habis benderanya, jadi saya imbau gitu. Wah, ini belum pasang bendera, pasang ya gitu,” kata Dita.
Dita mengatakan tukang cukur tersebut sebenarnya sempat mengiyakan imbauan untuk memasang bendera. Menurutnya, pemasangan bendera juga rutin disosialisasikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Persoalan kemudian muncul ketika seorang yang disebut Dita sebagai “teman media” terlibat adu mulut dengan tukang cukur. Dita menegaskan orang tersebut bukan pegawai kecamatan.
“Itu bukan pegawai kecamatan,” ucapnya.
Menurut Dita, orang tersebut hanya membantu kegiatan mengimbau warga dan kebersihan. Ia mengaku sempat beristirahat ketika berada di lokasi sehingga tidak mengetahui secara langsung awal terjadinya adu mulut.
Tukang Cukur Sudah Terima Bendera dan Memasangnya
Setelah kejadian tersebut menjadi perhatian, Dita mengatakan persoalan antara tukang cukur dan pihak yang menegurnya telah diklarifikasi. Tukang cukur juga disebut sudah menyampaikan permintaan maaf melalui video.
Dita menyebut dirinya juga telah mengingatkan pihak yang terlibat dalam peneguran agar tidak menggunakan cara emosional ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Cara menegur itu tidak seperti itu, jangan emosional yang kita hadapi itu kan warga masyarakat,” ujarnya.
Pengurus RT dan RW setempat kemudian turut memberikan penjelasan kepada tukang cukur. Setelah proses tersebut, tukang cukur mendapatkan bendera dan telah memasangnya.
“Untuk si tukang cukur juga sudah terklarifikasi juga ke Pak RT, ke Pak RW. Sudah diberikan bendera, sudah pasang juga,” tambah Dita.
Ahmad Irawan sendiri meminta persoalan tersebut tidak dilihat hanya dari satu sisi. Menurut dia, alasan seorang warga belum memasang bendera juga perlu diketahui sebelum tindakan atau penilaian diberikan.
“Peristiwa tersebut juga harus dilihat motif dan alasannya kenapa tidak mau pasang bendera,” kata Irawan.
Ia menilai situasi di lapangan bisa dipengaruhi kesalahpahaman maupun emosi kedua pihak. Karena itu, sosialisasi mengenai kewajiban mengibarkan bendera dinilai tetap diperlukan agar pesan pemerintah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Kalau tidak mau, harus disosialisasikan lagi mengenai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Irawan.
Sementara itu, menurut Camat Rancabungur, tukang cukur tersebut kini sudah menerima bendera dan memasangnya setelah mendapat penjelasan dari pengurus lingkungan setempat.





