Saat Motor Bukan Sekadar Kendaraan, Kisah Ojol yang Memanjat Truk Dishub Jakarta Timur

Saat Motor Bukan Sekadar Kendaraan, Kisah Ojol yang Memanjat Truk Dishub Jakarta Timur

Jakarta, AkalMerdeka.id – Sebuah video pengemudi ojek online atau ojol memanjat truk Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur menyebar luas di media sosial. Pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo itu memohon agar motornya tidak diangkut petugas karena kendaraan tersebut dipakai sebagai alat utama untuk bekerja mencari nafkah.

Peristiwa itu terjadi saat operasi gabungan penertiban parkir pada Rabu (17/6/2026). Motor Sulis diangkut petugas setelah diketahui diparkir di area yang melanggar aturan. Video yang beredar memunculkan banyak reaksi karena memperlihatkan sisi lain yang jarang terlihat, yaitu ketika sebuah motor bukan lagi sekadar alat transportasi, melainkan sumber penghasilan harian.

Motor Ojol dan Sumber Penghasilan Harian

Bagi sebagian orang, motor mungkin hanya kendaraan untuk berpindah tempat. Namun bagi pengemudi ojol, motor adalah alat kerja yang menentukan apakah mereka bisa mendapatkan penghasilan pada hari itu.

Ritme kerja pengemudi berbasis aplikasi bergerak cepat. Pengambilan pesanan, pengantaran makanan, hingga perpindahan lokasi berlangsung dalam hitungan menit.

Karena itu, kehilangan kendaraan meski hanya beberapa jam dapat berdampak langsung terhadap pendapatan harian.

Baca Juga :  Strategi Pengamanan Humanis 7.728 Personel di Pasar Murah Lapangan Ikada

Video Sulis yang memohon sambil memanjat kendaraan Dishub memicu respons emosional dari banyak pengguna media sosial. Banyak yang melihat situasi tersebut sebagai gambaran tekanan yang dihadapi pekerja sektor informal.

Di sisi lain, aturan parkir tetap berlaku untuk seluruh pengguna jalan.

Kronologi Motor Ojol Diangkut Dishub Jakarta Timur

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Petugas melakukan sejumlah tindakan terhadap pelanggaran parkir, mulai dari penderekan kendaraan roda empat, angkut jaring bagi sepeda motor, hingga operasi cabut pentil.

Pada operasi tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang diparkir di atas trotoar.

“Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak.

Salah satu kendaraan yang ditindak merupakan motor milik Sulis.

Menurut Dishub, saat Sulis datang, kendaraan sudah berada dalam proses pemuatan ke kendaraan pengangkut. Petugas tetap melanjutkan prosedur karena mempertimbangkan faktor keselamatan.

“Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” jelas Harlem.

Baca Juga :  Kematian Irene Sokoy Ungkap Rantai Gagal Sistem Rujukan Papua

Ketika Aturan Bertemu Realitas Lapangan

Kasus ini memperlihatkan situasi yang sering muncul di kota besar.

Di satu sisi, trotoar dibuat untuk pejalan kaki dan area parkir memiliki aturan yang harus dipatuhi agar lalu lintas tetap berjalan tertib.

Di sisi lain, pengemudi ojol bekerja dengan tekanan waktu. Saat mengambil pesanan makanan, mereka sering mencari titik berhenti tercepat agar pesanan tidak terlambat.

Masalahnya, ruang singgah singkat bagi pengemudi sering kali terbatas.

Akibatnya muncul benturan antara kebutuhan operasional sehari-hari dan aturan ketertiban jalan.

  • Pengemudi membutuhkan akses cepat saat mengambil pesanan.
  • Trotoar harus tetap berfungsi bagi pejalan kaki.
  • Petugas berkewajiban menjalankan aturan.
  • Masyarakat menuntut pendekatan yang manusiawi.

Kasus viral seperti ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga cara sebuah kebijakan dijalankan di lapangan.

Dishub Minta Maaf dan Datangi Rumah Pengemudi

Setelah video menyebar luas, Sudinhub Jakarta Timur mendatangi rumah Sulis pada Sabtu (20/6/2026).

Pertemuan dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang.

Baca Juga :  Premanisme di Cikini: Bro Ron Dipukul Saat Advokasi Dana Rp9 Miliar

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Harlem.

Sementara itu Sulis mengakui memang melakukan pelanggaran parkir dan membantah kabar motornya ditahan.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis.

Kasus motor ojol di Jakarta Timur ini selesai tanpa denda ataupun penahanan kendaraan. Namun peristiwa tersebut meninggalkan pertanyaan yang lebih besar, yaitu bagaimana aturan ditegakkan tanpa mengabaikan kenyataan bahwa bagi sebagian orang, sebuah motor adalah alat mencari makan.

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *