Kasus Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Berlanjut, Puslabfor Bawa Barang Bukti dan DPR Minta Pengusutan Transparan

Kasus Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Berlanjut, Puslabfor Bawa Barang Bukti dan DPR Minta Pengusutan Transparan
Puslabfor membawa sejumlah barang di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi Sutrimo ditemukan tewas, Senin (27/7/2026).

AkalMerdeka.id – Penyidikan kasus kematian Sutrimo yang ditemukan di area Mordent Esthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bergulir. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan membawa sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut, sementara Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan dan berbasis bukti ilmiah.

Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya Sutrimo. Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Puslabfor Bawa Empat Paper Bag Barang Bukti

Tim Puslabfor Bareskrim Polri bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP lanjutan di Mordent Esthetic Clinic pada Senin (27/7/2026). Seusai pemeriksaan, petugas terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa empat paper bag yang diduga berisi barang bukti.

Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik.

“(Dibawa) ke Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya,” ujar Robby di lokasi.

Baca Juga :  Kronologi Kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Dari Ditemukan Tergeletak hingga Polisi Turun Tangan

Sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan, penyidik telah lebih dahulu mengolah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

“Kita olah TKP. Begitu dapat informasi, habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitar TKP, saksi, dan CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan secara komprehensif. Sejumlah aspek yang didalami meliputi identitas korban, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Esthetic Clinic pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

“Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Budi.

Baca Juga :  Kejernihan Hukum Internasional Hadapi Klaim Sepihak Tiongkok di Natuna

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Komisi III DPR Desak Penyelidikan Terbuka

Perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

“Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas,” katanya.

Habiburokhman menilai penyebab kematian harus dipastikan melalui penyidikan ilmiah. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desakan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas. Ia mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut secara profesional, sekaligus mengingatkan bahwa dugaan penyebab kematian harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan forensik.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono juga meminta hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka. Menurutnya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian perlu menjelaskan kesimpulan tersebut berdasarkan bukti ilmiah. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.

Baca Juga :  Analisis Harga E-Katalog: Dirut SPC Jelaskan Mekanisme Modal Chromebook

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengajak semua pihak menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung. Ia menilai penyidik perlu diberi ruang untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Hasil Forensik Menjadi Tahap Penting

Pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelidikan karena dapat membantu menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dipadukan dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, rekam medis, dan alat bukti lain sebelum penyidik menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.

Hingga saat ini, kepolisian belum mengumumkan penyebab pasti meninggalnya Sutrimo. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *