Nama BEM Unpam Dipakai BEM Bersatu, Keluarga Besar Mahasiswa Unpam Desak Sanksi

AkalMerdeka.id – Nama BEM Unpam dipersoalkan setelah muncul dalam konferensi pers aliansi BEM Bersatu, padahal pihak kampus menyebut organisasi BEM di Universitas Pamulang sudah tidak ada sejak 2017. Keluarga Besar Mahasiswa Unpam meminta rektorat menindak mahasiswa yang dinilai membawa nama organisasi tanpa dasar resmi.
Polemik ini muncul ketika sejumlah mahasiswa hadir dalam forum BEM Bersatu dan mencantumkan identitas BEM Unpam. Keluarga Besar Mahasiswa Unpam menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan salah paham karena organisasi yang dipakai untuk mewakili kampus disebut sudah lama tidak aktif.
Nama BEM Unpam Dipersoalkan Keluarga Besar Mahasiswa
Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa Unpam, Haikal Indra, mengatakan pihak yang hadir dalam konferensi pers BEM Bersatu bukan representasi resmi mahasiswa Universitas Pamulang. Ia menyebut BEM Unpam telah lama dibekukan atau tidak lagi menjalankan aktivitas organisasi.
“Yang perlu digarisbawahi, BEM Unpam sudah lama dibekukan atau nonaktif sejak peristiwa penolakan Wakapolri masuk ke dalam kampus,” kata Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa Unpam, Haikal Indra.
Haikal mengakui individu bernama Alfi Abdillah yang hadir dalam konferensi pers tersebut memang tercatat sebagai mahasiswa aktif Unpam. Namun, menurutnya, status sebagai mahasiswa tidak otomatis memberi hak untuk mengatasnamakan organisasi yang tidak aktif.
“Kami menyayangkan ada orang yang mengatasnamakan BEM Unpam. Yang bersangkutan memang benar kuliah di Unpam,” ujarnya.
Keluarga Besar Mahasiswa Unpam kemudian melakukan penelusuran terhadap sejumlah nama yang muncul dalam konferensi pers tersebut. Dari hasil penelusuran internal, beberapa di antaranya disebut pernah terlibat dalam organisasi kemahasiswaan tingkat program studi.
| Pihak | Pernyataan Utama |
|---|---|
| Keluarga Besar Mahasiswa Unpam | Menolak penggunaan nama BEM Unpam dalam forum BEM Bersatu |
| Humas Unpam | Menyebut BEM di Unpam sudah tidak ada sejak 2017 |
| Mahasiswa yang disebut | Dinyatakan berstatus mahasiswa aktif, tetapi dipersoalkan soal legitimasi organisasi |
Humas Kampus Tegaskan BEM Sudah Tidak Ada
Humas Universitas Pamulang, Novia, menegaskan kampus tersebut tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa. Ia menyebut BEM sudah tidak beroperasi sejak lama di lingkungan Unpam.
“Unpam tidak ada BEM,” kata Humas Universitas Pamulang, Novia.
Novia mengaku tidak mengetahui secara rinci kapan organisasi itu mulai tidak lagi aktif. Namun, berdasarkan pengalamannya bekerja di kampus, BEM Unpam sudah tidak ada sejak 2017.
“Semenjak saya di Unpam, 2017, BEM itu sudah tidak ada,” ujarnya.
Klarifikasi ini memperkuat posisi Keluarga Besar Mahasiswa yang mempertanyakan dasar penggunaan nama BEM Unpam dalam kegiatan BEM Bersatu. Dalam isu kemahasiswaan, klaim representasi menjadi penting karena membawa nama kampus dapat memengaruhi persepsi publik.
Keluarga Besar Mahasiswa Minta Rektorat Turun Tangan
Haikal meminta pihak rektorat memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang hadir dalam konferensi pers tersebut bila terbukti mengatasnamakan organisasi tanpa legitimasi. Menurutnya, penyampaian sikap mahasiswa harus dilakukan melalui mekanisme yang sah.
“Kami meminta kepada rektorat untuk mengambil sanksi tegas kepada orang-orang yang ada di konferensi pers tersebut,” ucapnya.
Keluarga Besar Mahasiswa Unpam menegaskan mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun, aspirasi itu dinilai tidak boleh memakai identitas organisasi yang statusnya sudah tidak aktif.
Sebagai tindak lanjut, Keluarga Besar Mahasiswa Unpam menyatakan akan tetap menjalankan agenda gerakan mahasiswa. Haikal menyebut pihaknya akan menggelar aksi bertajuk “kuliah di jalan” pada Kamis, 18 Juni 2026.
“Besok hari Kamis, 18 Juni 2026, kami Keluarga Besar Mahasiswa Unpam akan kuliah di jalan,” tutupnya.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya kejelasan mandat dalam gerakan mahasiswa. Ketika nama organisasi kampus dipakai di ruang publik, status kelembagaan, mekanisme perwakilan, dan persetujuan internal menjadi dasar agar sikap politik mahasiswa tidak menimbulkan klaim yang dipersoalkan.





