Dua Penjelasan Resmi PBNU: Klarifikasi Ketua Umum dan Sikap Rais Aam

akalmerdeka.id – Konflik kepemimpinan PBNU mengerucut pada dua dokumen dan pernyataan resmi: surat klarifikasi Ketua Umum Yahya Cholil Staquf tertanggal 21 Desember 2025 dan penegasan Rais Aam Miftachul Akhyar mengenai mekanisme pemberhentian.
Dalam surat bernomor 4928/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Yahya menyatakan klarifikasi diperlukan untuk menjaga integritas Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan mandatnya berasal dari Muktamar ke-34 NU 2021 dan menyebut secara hukum negara posisinya masih tercantum dalam SK Kemenkumham AHU-0001097.AH.01.08 Tahun 2024.
Program Kaderisasi
Yahya memaparkan AKN-NU sebagai jenjang kaderisasi tertinggi yang diputuskan melalui pleno PBNU Juli 2024 dan dikonsultasikan dengan Rais Aam. Polemik terkait narasumber asing diakui sebagai kelalaian teknis. Atas arahan Rais Aam, kegiatan dihentikan lebih awal sebagai langkah korektif.
Isu Keuangan dan Tambang
Yahya membantah tuduhan penyelewengan dana Rp100 miliar, dengan menyebut sebagian sebagai dana operasional dan sisanya telah dikembalikan. Ia juga menolak isu pengalihan konsesi tambang atas nama Presiden Prabowo Subianto.
Argumen Rais Aam
Sementara itu, Miftachul Akhyar menegaskan bahwa pemberhentian Yahya telah ditempuh sesuai AD/ART NU. Ia menyebut proses tabayun dilakukan dua kali pada November 2025 dan keputusan final diambil dalam Rapat Pleno PBNU 9 Desember 2025 yang dihadiri 118 peserta. Keputusan tersebut menetapkan pemberhentian Yahya serta menunjuk Zulfa Mustofa sebagai pejabat ketua umum hingga Muktamar 2026.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan sengketa PBNU tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menyangkut tafsir konstitusi organisasi. *





