Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Masuk Daftar Tersangka di Roma, Diduga Terkait Penyiksaan Aktivis Gaza

AkalMerdeka.id – Kantor Kejaksaan Roma memasukkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud. Penyelidikan dibuka setelah otoritas Israel menahan sejumlah peserta armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, termasuk warga negara Italia.
Kasus ini menambah tekanan internasional terhadap Ben-Gvir yang dalam beberapa pekan terakhir juga menghadapi pembatasan masuk dari sejumlah negara Eropa akibat sikap dan kebijakannya terkait konflik Gaza.
Penyelidikan Bermula dari Penahanan Aktivis Flotila Sumud
Menurut laporan harian la Repubblica, penyelidikan dimulai beberapa pekan setelah Israel menahan para aktivis yang ikut dalam pelayaran bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Pengacara para penggugat menuduh adanya sejumlah kemungkinan tindak pidana yang terjadi selama operasi tersebut, mulai dari penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan hingga tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam.
Flotila Sumud berangkat dari Barcelona pada 15 April dengan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Seluruh peserta kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.
Video Penahanan dan Tuduhan Kekerasan
Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan serta mengikat para aktivis yang ditahan.
Setelah insiden tersebut, pihak armada melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang. Mereka juga menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta.
Hingga penyelidikan berjalan, tuduhan-tuduhan tersebut menjadi bagian dari materi yang sedang diperiksa oleh otoritas hukum Italia.
Tekanan dari Eropa Terhadap Ben-Gvir Meningkat
Penyelidikan di Italia muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dari sejumlah negara Eropa terhadap Ben-Gvir. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan negaranya melarang Ben-Gvir memasuki wilayah Prancis.
Langkah serupa juga diambil Irlandia. Pemerintah negara tersebut memberlakukan larangan masuk terhadap Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.
Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin menilai tindakan dan pernyataan kedua pejabat Israel itu setara dengan keinginan untuk menghapus warga Palestina dari tanah Palestina. Menurutnya, persoalan tersebut layak dibahas lebih lanjut di tingkat Uni Eropa.





