Anwar Ibrahim Siap Deportasi WN Israel yang Ditemukan di Malaysia

Anwar Ibrahim Siap Deportasi WN Israel yang Ditemukan di Malaysia
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

AkalMerdeka.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan melakukan deportasi WN Israel yang ditemukan berada di negaranya. Pernyataan itu muncul setelah otoritas menyelidiki dugaan warga Israel masuk menggunakan paspor kewarganegaraan kedua untuk mengikuti Network School di Forest City, Johor.

Anwar mengatakan Malaysia tidak mengakui Israel dan tidak akan berkompromi dalam persoalan tersebut. Seluruh lembaga keamanan terkait telah diminta menyelidiki identitas serta status kewarganegaraan peserta komunitas teknologi itu.

“Jika ada warga negara Israel, karena kita tidak mengakui Israel, mereka akan segera dideportasi,” kata Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Deportasi WN Israel Belum Dilakukan

Pernyataan Anwar masih bersifat kondisional. Hingga laporan terbaru, pemerintah Malaysia belum mengumumkan penemuan atau deportasi warga Israel dari Network School.

Departemen Imigrasi Malaysia telah memeriksa dokumen 266 warga asing dari sekitar 40 negara yang berada di kompleks tersebut. Seluruh orang yang diperiksa diketahui memiliki dokumen perjalanan yang sah, meski pemeriksaan kepatuhan lain masih berlangsung.

Temuan itu berarti kecurigaan yang beredar di media sosial belum terbukti sebagai pelanggaran imigrasi. Dugaan awal menyebut ada peserta berkewarganegaraan Israel yang masuk dengan paspor negara kedua, tetapi identitas spesifik mereka belum diumumkan oleh otoritas.

Baca Juga :  Anomali NOTAM China: Tabir Gelap di Langit Laut China Timur

Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemegang paspor Israel memerlukan izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk memasuki negara tersebut, tetapi Malaysia tidak memiliki aturan khusus yang melarang warga Israel masuk dengan paspor kewarganegaraan kedua yang sah.

Network School di Forest City Diselidiki

Network School merupakan komunitas tempat tinggal dan kerja bersama yang didirikan investor teknologi sekaligus mantan Chief Technology Officer Coinbase, Balaji Srinivasan. Program ini mulai berjalan di Forest City pada 2024 dan menawarkan tempat tinggal serta fasilitas komunitas dengan biaya mulai sekitar US$1.500 per bulan.

Komunitas tersebut mempromosikan diri sebagai tempat berkumpulnya pengusaha, pengembang teknologi, dan pendukung gagasan masyarakat berbasis jaringan digital. Isu mengenai kewarganegaraan pesertanya mencuat setelah unggahan promosi dan tuduhan anonim menyebar di media sosial Malaysia.

Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi kemudian meminta penyelidikan menyeluruh terhadap identitas peserta, tujuan kedatangan, penggunaan bangunan, izin usaha, serta kepatuhan terhadap aturan tanah dan imigrasi. Pemerintah negara bagian menyatakan Johor tidak boleh digunakan sebagai basis kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan kedaulatan Malaysia.

Baca Juga :  Penembakan Sekolah Tacloban Tewaskan 3 Siswa, 20 Luka

Pengembang Forest City juga menyatakan siap menyerahkan dokumen yang dibutuhkan otoritas. Penyelidikan melibatkan lembaga federal dan negara bagian karena pemeriksaan tidak hanya menyentuh persoalan paspor, tetapi juga izin bangunan, aktivitas bisnis, dan penggunaan lahan.

Srinivasan Tunda Investasi Lanjutan

Balaji Srinivasan membantah Network School menampung pendatang ilegal. Ia menyebut pemeriksaan imigrasi berlangsung profesional, tetapi menilai penyelidikan yang bermula dari tuduhan anonim dapat merusak citra Malaysia sebagai pusat investasi teknologi.

Srinivasan kemudian menunda rencana investasi lanjutan dan meminta pertemuan dengan kantor perdana menteri. Ia menginginkan kepastian bahwa kegiatan Network School dapat diteruskan tanpa menghadapi tuduhan serupa selama mematuhi hukum Malaysia.

Kasus ini mempertemukan dua kepentingan yang sensitif bagi Malaysia. Pemerintah mempertahankan kebijakan luar negeri yang mendukung Palestina, tetapi pada saat yang sama sedang berusaha menarik investor dan talenta teknologi global ke Johor.

Penyelidikan berikutnya akan menentukan apakah peserta Network School hanya memenuhi persyaratan imigrasi formal atau terdapat pelanggaran lain. Sampai hasil pemeriksaan diumumkan, ancaman deportasi WN Israel dari Anwar belum dapat ditulis sebagai pengusiran yang sudah terjadi.

Baca Juga :  Netanyahu Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan Iran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *