Kurikulum Indonesia Selalu Lahir dari Relasi Kuasa

Kurikulum Indonesia Selalu Lahir dari Relasi Kuasa
Waspadai Infiltrasi Asing

akalmerdeka.id—Kurikulum pendidikan di Indonesia kerap dipahami sebagai perangkat teknis pengajaran. Namun penelusuran sejarah menunjukkan bahwa kurikulum sejak awal disusun dalam relasi kuasa yang menentukan cara berpikir dan orientasi warga negara.

Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan tidak dirancang sebagai sarana emansipasi. Sekolah HIS, MULO, dan AMS difungsikan untuk mencetak tenaga administratif pribumi berupah rendah. Akses dan isi pendidikan dibedakan secara sistematis berdasarkan ras dan status sosial.

H.A.R. Tilaar dalam Kekuasaan dan Pendidikan (2009) mencatat bahwa pendidikan kolonial bersifat struktural diskriminatif. Kurikulum disusun untuk menjaga stabilitas pemerintahan kolonial, bukan membangun kapasitas intelektual bangsa terjajah. Temuan ini diperkuat oleh dokumen Kemendikbud RI (2017) yang menyebut pendidikan kolonial sebagai instrumen kekuasaan.

Perubahan terjadi saat pendudukan Jepang. Sekolah dibuka lebih luas, namun orientasi kurikulum diarahkan pada mobilisasi perang. Kajian Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia menunjukkan bahwa pelajaran difokuskan pada disiplin, kerja fisik, serta indoktrinasi loyalitas. Pendidikan kehilangan fungsi kritisnya.

Setelah kemerdekaan, negara Indonesia mengambil alih kendali kurikulum. Rentjana Pelajaran 1947 menekankan pembentukan watak dan kesadaran bernegara. Kajian BINUS University (2020) menyebut kurikulum awal kemerdekaan berupaya mengaitkan pendidikan dengan kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Verifikasi Bedah Rumah Rp 20 Juta Capai 300 Ribu Penerima

Namun dinamika politik tetap memengaruhi isi kurikulum. Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, negara menguatkan kontrol ideologis melalui kurikulum yang seragam dan terpusat. Pendidikan Moral Pancasila dan penyeragaman narasi sejarah menjadi instrumen utama.

Reformasi membuka ruang desentralisasi, tetapi kurikulum tidak sepenuhnya bebas dari dominasi. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka disusun dalam kerangka adaptasi global. Penelitian di ResearchGate (2023) menunjukkan adanya pergeseran bahasa ideologi menjadi terminologi teknokratis seperti kompetensi, literasi, dan asesmen.

Sejarah memperlihatkan pola yang konsisten. Kurikulum Indonesia selalu berada dalam orbit kekuasaan, meski bentuknya berubah. Netralitas kurikulum lebih merupakan asumsi, bukan kenyataan historis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *