Struktur Adat Ciptagelar Pertahankan Model Kepemimpinan Leluhur

akalmerdeka.id — Kasepuhan Gelar Alam di Ciptagelar mempertahankan sistem kepemimpinan Abah dan Rorokan yang dibangun di atas warisan historis dan aturan adat. Model ini berfungsi sebagai mekanisme sosial yang mengatur relasi masyarakat, tata ruang, pertanian, serta orientasi spiritual.
Asal-usul kasepuhan ditelusuri dari kerajaan tua di Cipatat, Bogor, yang menurut tradisi dipimpin Prabu Siliwangi. Pemuka adat kemudian berpencar membangun komunitas baru berdasarkan wangsit, menghasilkan pola perpindahan permukiman yang dikenal sebagai ngalalakon. Tradisi ini terus dijalankan sebagai penataan ulang ruang hidup ketika Abah menerima petunjuk tertentu.
Menurut para tetua, perpindahan tersebut dimaknai sebagai proses pemulihan keteraturan. “Wangsit adalah bagian dari kebo mulih pakandangan, kembali ke ajaran nenek moyang,” ujar mereka dalam berbagai kesempatan.
Uga sebagai Kerangka Regulasi Adat
Uga—kumpulan ketentuan adat—menjadi dasar pengaturan sosial. Doktrin ini mengintegrasikan nilai spiritual Sunda, tradisi pertanian, dan prediksi terhadap kondisi lingkungan.
Kepemimpinan tertinggi berada pada sosok Abah. Sejak 2008, peran itu dijalankan Abah Ugi Sugriana Rakasiwi setelah melanjutkan Abah Anom yang menerima petunjuk perpindahan besar dari Ciptarasa pada 1990.
Rorokan sebagai Organ Pemerintahan Adat
Terdapat tujuh rorokan yang menjalankan fungsi teknis. Dalang Dede menjelaskan struktur itu mencakup Paraji (kesehatan), Bengkong (sunat), Padingaran (perlindungan padi), Amil atau Rorokan Kapanghuluan (zakat), Rorokan Pakaya (pengelolaan tanah), serta rorokan yang mengurus pertanian dan seni pantun.
Rorokan memiliki kewenangan operasional, sementara kelompok garapan berada di bawahnya. Tidak ada stratifikasi sosial kecuali posisi Abah sebagai pemegang otoritas moral dan simbolik.
Sistem ini dipandang sebagai kerangka sosial yang menjaga kontinuitas budaya sekaligus memastikan keteraturan komunitas dalam menghadapi perubahan zaman. (*)





