KPK Tunggu Laporan Saudi sebelum Tetapkan Tersangka

KPK Tunggu Laporan Saudi sebelum Tetapkan Tersangka

akalmerdeka.id — Ketua KPK Setyo Budiyanto mengisyaratkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dilakukan sebelum akhir 2025. Pernyataan itu disampaikan seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Setyo menegaskan proses hukum berjalan berbasis bukti. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen. Jika sudah dianggap cukup, akan berjalan sesuai jalurnya,” katanya.

Tim Penyidik Lakukan Verifikasi Lapangan

Awal Desember, KPK mengirim penyidik ke Arab Saudi untuk memverifikasi mekanisme pemberian kuota, fasilitas 2024, serta koordinasi antara pemerintah Saudi, KBRI, dan otoritas haji. Laporan hasil verifikasi masih ditunggu.

Penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa,” ujarnya. Setyo menegaskan laporan harus disampaikan berjenjang sebelum diputuskan.

Analisis Kerugian Negara Lebihi Rp 1 Triliun

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Tiga orang telah dicekal, ratusan biro perjalanan haji diperiksa, dan sejumlah aset disita.

Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Pokok perkara berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024, yang dibagi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus—melampaui batas 8 persen sesuai regulasi.

Baca Juga :  Pakar Ingatkan Risiko Sistemik: Deforestasi Kalimantan–Papua Masuk Zona Bahaya

Data KPK menunjukkan 8.400 jemaah reguler yang menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat berangkat meski kuota bertambah. (*)

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *