TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa, Mabes TNI Tegaskan Hanya Bantu Polisi

AkalMerdeka.id – Pengerahan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa lintas universitas di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, memunculkan perhatian publik. Mabes TNI menegaskan kehadiran personel tersebut dilakukan atas permintaan kepolisian dan tidak mengambil alih tugas penanganan aksi yang menjadi kewenangan Polri.
Demonstrasi yang digelar pada Jumat (12/6) itu membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah, mulai dari penggunaan APBN hingga isu militerisme di ranah sipil. Massa yang hendak bergerak menuju Bundaran HI tertahan aparat gabungan di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya dekat Halte Tosari.
TNI Sebut Hanya Memberikan Dukungan Personel
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Muhamad Nas menjelaskan bahwa pelibatan personel TNI dilakukan berdasarkan permintaan dari kepolisian.
“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas, dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2026).
Nas menegaskan kehadiran TNI tidak ditujukan untuk berhadapan langsung dengan massa demonstrasi. Personel TNI hanya memberikan dukungan apabila situasi di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan pengamanan.
Menurutnya, penanganan aksi unjuk rasa tetap menjadi tanggung jawab kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya, tetap polisi di depan,” ujar Nas.
Massa Mahasiswa Tertahan di Kawasan Tosari
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai kampus yang berencana menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI. Namun, aparat gabungan menghentikan pergerakan massa di sekitar Jalan MH Thamrin.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
- Stop pemborosan APBN.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
- Hentikan militerisme di ranah sipil.
- Prabowo berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.
Alasan Bundaran HI Tidak Menjadi Lokasi Aksi
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pembatasan massa menuju Bundaran HI mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat sejumlah kawasan yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian aspirasi, termasuk Bundaran HI, Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, dan Bundaran Patung Kuda.
“Bahwa di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda,” kata Budi.
Menurut kepolisian, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas Jakarta dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Di area itu terdapat jalur transportasi publik dan arteri utama yang menjadi penghubung berbagai wilayah ibu kota.
“Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya,” jelasnya.
Kenapa Pelibatan TNI Menjadi Perhatian?
Pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan batas peran antara institusi militer dan kepolisian. Dalam kasus ini, Mabes TNI menegaskan bahwa personel yang diterjunkan hanya berfungsi sebagai bantuan pengamanan dan tidak menjalankan fungsi penegakan hukum.
Bagi pemerintah dan aparat keamanan, pengamanan aksi bertujuan menjaga ketertiban umum serta kelancaran aktivitas masyarakat. Sementara bagi kelompok mahasiswa, demonstrasi menjadi sarana menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik yang dianggap perlu dievaluasi.
Perbedaan kepentingan tersebut membuat pengelolaan ruang demonstrasi di pusat kota kerap menjadi perdebatan. Karena itu, kejelasan pembagian tugas antara TNI dan Polri menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan hak menyampaikan pendapat tetap berjalan.





