Sinyal Undervalued: BCA Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp5 Triliun

akalmerdeka.id — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi memulai eksekusi pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal Rp5 triliun pada Selasa, 28 April 2026.
Langkah korporasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menilai bahwa instrumen ekuitas perseroan saat ini berada pada posisi undervalued.
Secara teknis, manajemen menggunakan hak beli di pasar reguler melalui PT BCA Sekuritas guna mengurangi jumlah saham beredar dan mengoptimalkan struktur permodalan perusahaan.
Aksi ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas harga, tetapi juga secara otomatis akan meningkatkan laba per saham atau Earnings Per Share (EPS) bagi para pemegang saham tersisa.
Keputusan untuk melakukan buyback di tengah fluktuasi pasar global mencerminkan kalkulasi matang manajemen terhadap ketahanan neraca keuangan dan arus kas internal perseroan.
BCA mencatatkan laba bersih konsisten sebesar Rp57,5 triliun pada tahun buku 2025, yang memberikan fleksibilitas likuiditas tinggi untuk mendukung program pembelian kembali saham ini.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis perseroan,” tegas Presiden Direktur BCA Hendra Lembong pada 29 April 2026.
Meskipun secara akuntansi buyback sebelumnya sempat menyisakan treasury stock dengan unrealized loss sekitar 9,09 persen, perusahaan tetap memprioritaskan kepercayaan investor institusional.
Kehadiran emiten sebagai pembeli di pasar modal saat terjadi tekanan jual masif merupakan mekanisme pertahanan yang diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus mendorong perusahaan dengan fundamental sehat untuk melakukan intervensi pasar guna memberikan sentimen positif bagi indeks harga saham.
Analis pasar modal menekankan bahwa kombinasi dividen jumbo dan program buyback triliunan rupiah ini adalah katalis utama yang dapat memitigasi dampak panic selling investor retail.
BCA menargetkan periode pelaksanaan hingga 11 Maret 2027, yang menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengelola persepsi pasar secara profesional dan berkelanjutan.
Ketegasan langkah ini menjadi bukti bahwa manajemen memiliki visi yang jauh melampaui fluktuasi harga harian untuk memastikan nilai intrinsik perusahaan tetap terjaga. ***





